Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Komisi VII DPR
Dahlan Iskan dan Jero Wacik Hadir Penuhi Panggilan Komisi VII DPR RI
Tuesday 13 Nov 2012 11:59:39
 

Jero Wacik Menteri ESDM dan dahlan Iskan Menteri BUMN yang Eks Dirut PLN saat RDP Komisi VII DPR RI, Selasa (13/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini Komisi VII DPR RI memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan guna dimintai penjelasaannya terkait hasil audit BPK terhadap kinerja PLN periode Dahlan Iskan sewaktu menjabat menjadi Direktur Utama PLN. Dahlan Iskan hadir mengunakan mobil tenaga listrik, Dahlan hadir bersama Menteri ESDM Jero Wacik, kepala BP Migas, Dir PLN, Pertamina bersama jajaran dan juga bekas mantan bawahannya di PLN, Selasa (13/11).

Dahlan diperiksa dan dimintai penjelasanya terhadap hasil pemeriksaan audit BPK TA 2009 - 2010 untuk pengadaan Gas dan genset yang tidak bisa diproses dalam setahun sampai dua tahun. Dari hasil pemeriksaan BPK RI, ada beberapa proyek yang Listrik disaat Dahlan menjabat sebagai Direktur PLN (Persero) keseluruhnya akan ditindaklanjuti, yakni:

1. Pembangkit Listrik Tambak Lorok

2. Pembangkit Listrik Muara Tawar

3. Pembangkit Listrik Sumatera Utara

4. Pembangkit Listrik Gresik

5. Pembangkit Listrik Teluk Lembu

6. Pembangkit Listrik Listrik Grati

Alimin Abdullah, Anggota Komisi VII DPR mengatakan, "saya ucapkan terimakasih terhadap Dahlan Iskan yang bersedia hadir di ruangrapat ini, juga kepada rekan-rekan media yang membuat penuh ruang Komisi VII. Kemudian untuk Pak Dahlan Iskan, saya minta supaya buka-bukaan saja di ruang rapat komisi VII DPR ini, apa masalah yang ditemukan supaya dapat diselesaikan hari ini juga," ujarnya Alimin yang juga merupakan Anggota banggar DPR RI (bhc/put)



 
   Berita Terkait > Komisi VII DPR
 
  Inilah Jawaban Dahlan Iskan
  Anggota Komisi VII Cecar Dahlan Iskan dengan Berbagai Pertanyaan
  Dahlan Iskan dan Jero Wacik Hadir Penuhi Panggilan Komisi VII DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2