Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Mobil Listrik
Dahlan Kecelakaan "Ferrari", Sebab Gearbox Atau Tahayul Terserah Mau Menilai Dari Mana
Tuesday 08 Jan 2013 18:52:22
 

Konferensi Pers Dahlan Iskan tentang kecelakaan Mobil Listrik Tucuxi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dahlan Iskan menyimpulkan bahwa penyebab kecelakaan mobil yang dikendarainya adalah murni karena salah Gearbox, Selasa (8/1).

Setelah kejadian tersebut, Dahlan mengungkap mendapat SMS bahwa mobil listrik yang tidak pakai Gearbox itu beban sepunuhnya dibantu rem, dari situ saya mengambil kesimpulan, ujar Dahlan.

Bahwa teknologi bagi keselamatan manusia yang akan datang telah saya temukan kalau di uji coba hanya di Sentul pasti mobil itu hebat.

Dan seandainya tidak uji coba ini, belum akan diketahui mobil Listrik yang tidak menggunakan Gearbox, dapat menjadi penyebab kecelakaan, banyak beban mobil hampir 2 ton, hanya bertumpu kepada rem.

Sebelumya sempat menjadi perbedaan pendapat diantara tim, bahwa bila memaksa Gearbox akan Boros, dan bila yang tidak pakai Gearbox itu akan hemat tenaga, itu Saja.

"Untung saya tidak meninggal dan tidak luka sekecilpun, bahwa beban mobil itu terlalu berat ditangung rem sangat berat dan rem sempat hangus. Saya sempat berhenti, namun mengejar waktu karena ditunggu keluarga saya dikampung, kemudian saya melanjutkan perjalanan," ujarnya.

Namun masih tersisa pertanyaan saya mengapa kaki saya menginjak rem terus lalu mobil semakin liar dan menggelinding sangat cepat, lebih baik saya tabrak mobil ke tebing dan mobil kehilangan power dan menabrak tiang Listrik, dan mobil Panther.

"Bisa juga dikaitkan dengan mistik atau tahayul, bahwa dilokasi yang sama dulu Alm.DR Nurcholis Majid pernah mengalami kecelakaan dan menabrak dinding tebing yang sama, terserah ingin menilai dari sisi mana," pungkas Dahlan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Mobil Listrik
 
  Kebijakan Subsidi Motor & Mobil Listrik Terkesan Terburu-buru dan Perlu Dikaji Kembali
  Tolak Subsidi Triliunan Rupiah Mobil Listrik, Legislator PKS: Alihkan untuk Transportasi Publik
  Mulyanto: Subsidi Mobil Listrik Lukai Rasa Keadilan Masyarakat
  Ekspedisi Mobil Listrik Blits Singgah di Pemkab Kaur dan Disambut Gembira
  Ketua DPR Galakkan Mobil Listrik Jadi Gaya Baru Ekonomis
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2