Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BUMN
Dahlan Ngotot, Setoran Dividen BUMN Harus Dikurangi
Sunday 23 Sep 2012 17:31:48
 

Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan akan terus menekan pemerintah untuk mengurangi setoran BUMN ke negara dalam bentuk dividen. Penurunan setoran akan bermanfaat bagi perusahaan pelat merah untuk mengembangkan proyek terutama infrastruktur.

Dahlan pernah mengatakan akan tetap meminta pengurangan dividen sebesar Rp 5 triliun pada tahun depan, sehingga dengan uang tersebut, BUMN dapat mengerjakan proyek yang nilainya belasan triliun karena memiliki cash flow perusahaan yang baik.

“Kalau dividen harus ditarik tinggi apa tidak kasian BUMN - nya, tapi kalau tidak ditarik apa akan dihabiskan saja di BUMN. Mungkin persoalannya kepercayaan terhadap BUMN yang belum tinggi. Apakah dengan tidak diambil akan jadi proyek?, Itu yang harus dibangun”, ungkapnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9).

Dia optimis dengan pengurangan dividen sebesar Rp 5 triliun maka BUMN akan bisa mengerjakan proyek senilai Rp12 triliun. Hal ini berbeda jika uang tersebut disetorkan ke negara. “Rp 5 triliun misalnya kalau disetorkan, maka akan jadi proyek 5 triliun juga”, katanya.

Mantan Dirut PLN mencontohkan pengurangan dividen bisa membantu pembangunan jalan tol Sumatera yang rencananya dilakukan oleh Hutama Karya setelah lini bisnisnya diganti. “Mungkin dengan skema dividen itu. Kami sedang memikirkan itu dalam 6 tahun jalan tol Sumatera jadi. Masalahnya apakah sudah percaya kepada BUMN kalau tidak ditarik”, ungkapnya.(bmn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2