Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Dakwah Muhammadiyah Disegala Aspek Horizontal
2018-07-08 16:12:04
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Nama Muhammadiyah yang diberikan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan saat mendirikannya merupakan visi sekaligus misi yang harus dipahami oleh warga Muhammadiyah.

Demikian yang disampaikan oleh dai muda Muhammadiyah Adi Hidayat mengisi acara Pengajian Bulanan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Jum'at (6/7).

"Di dalam Al Quran ada empat kali penyebutan nama Muhammad dan satu kali nama Ahmad. Muhammad sifatnya horisontal, hubungan sosial yang kuat sesama manusia sedangkan Ahmad bersifat vertikal, hubungan pribadi yang kuat dengan Tuhan," ujar Adi.

"Jika kebaikan terhadap manusia hanya sangat bagus dalam satu aspek saja, orang Arab menyebutnya Mahmud. Tapi jika seluruh aspek, menjadi Muhammad. Jika hubungan baik terhadap Tuhan hanya sangat bagus dalam satu aspek, namanya Hamid. Tapi jika seluruh aspek namanya Ahmad. Nabi Muhammad memiliki keduanya, Muhammad dan Ahmad," imbuh Adi.

Sehingga menurut Adi, tidak mengherankan jika kemudian Kyai Dahlan memakai nama Muhammadiyah sebagai nama organisasi karena beliau ingin Muhammadiyah berbuat kebaikan secara maksimal di segala aspek horisontal.

Sementara itu berkaitan dengan tema silaturrahim, narasumber lainnya Endang Mintarja menyampaikan bahwa warga Muhammadiyah memiliki ciri dalam menyampaikan kritik.

"Setajam apapun kritik Muhammadiyah, selalu tidak pernah memakai kata-kata yang menghujat. Ini menjadi ciri Muhammadiyah. Muhammadiyah harus memainkan bagian untuk merekatkan pilar-pilar bangsa dan umat yang terpisah," ungkap Endang.(afandi/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2