Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Buzzer
Dalam Kontestasi Politik, Buzzer Dapat Predikat Negatif
2018-10-12 17:01:50
 

Tampak para narasumber saat Diskusi Politik bertajuk 'Buzzer Politik di Sosial Media,Efektifkah?'.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pegiat atau aktifis media sosial, Dimas Akbar menilai jika sesuai koridornya, buzzer atau orang yang memanfaatkan akun sosial media miliknya guna menyebar luaskan info atau dengan kata lain untuk melakukan promosi maupun iklan dari suatu produk maupun jasa pada perusahaan tertentu, ialah sebuah hal yang positif.

Namun, dalam perkembangannya, Dimas menyebutkan keberadaan buzzer yang mendapat respon negatif oleh publik, dikarenakan banyak berperan dalam kepentingan politik, terlebih dalam tahun politik seperti saat ini.

"Buzzer adalah profesi mulia, di Instagram banyak buzzer brand atau produk. Dalam perjalannya buzzer dapat predikat negatif khususnya dalam kontestasi politik. Jadi buzzer adalah hal negatif, apalagi banyak kanal sosmed terlalu banyak buzzernya," ujar Dimas, dalam diskusi publik Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) bertajuk 'Buzzer Politik di Sosial Media, Efektifkah?' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/10).

Para nasarumber pada diskusi ini adalah Dimas Akbar sebagai profesional Pegiat atau aktifis media sosial, Budiman Sudjatmiko dari Fraksi PDIP DPR RI, Saidiman Ahmad dari SMRC, Ferdinand Hutahaean Kadiv Hukum DPP Demokrat.

Dimas mencontohkan, saat mengunggah konten yang memuat unsur politik pada salah satu akun media sosialnya, netizen seketika memberikan banyak komentar maupun tanggapannya.

"Kalau saya upload makanan yang respon dikit, tapi kalau upload soal lawan politik pasti ramai," ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya juga pernah pada beberapa kesempatan, ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan dirinya untuk melancarkan serangan politik pada media sosial.

"Soal #2019GantiPresiden kami suka dicolek tapi kami tolak karena itu bukan segmentasi kami. Kami kedepankan kreatifitas," pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Buzzer
 
  Ustadz Yahya Waloni Ditangkap, MS Kaban: Pisau Polisi Kian Tajam, Tapi Tak Pernah Berani Sentuh Buzzer!
  Semarang Banjir Jakarta Tidak, Warganet: Buzzerp Kapan Ngebacot?
  Lawan BuzzerRp, Ini Penjelasan KSPI Terkait Omnibus Law
  Berlakukan PSBB, Anies Diserang Buzzer
  Antara Virus Corona, Buzzer 72 M dan Nasi Padang
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2