Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan Lalu Lintas
Dam Truk Maut Lindas Empat Bocah Rengut Dua Nyawa
Friday 27 Sep 2013 18:21:25
 

Abdul Jalil (6Th) siswa kelas 1, dan kakaknya Siska Yulia (10Th) siswi kelas VI Sekolah Dasar Negeri Aramiah terbaring di ruang perawtan Anak RSUD Langsa, saat menjalani perawatan.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dam truk puso BL 8657 ZA maut yang di supiri Faisal (28), Warga seneubok Aceh kecamatan Darul Aman (idi Cut) kabupaten Aceh Timur, bersama kernetnya Nurizal (24) warga yang Sama, pagi tadi, Jum'at (27/9) sekitar pukul 07:20 wib, melindas 4 orang bocah pejalan kaki, siswa sekolah Dasar Negeri Aramiah, kecamatan Birem Bayeun.

Menurut Saksi mata Ani (30) di tempat kejadian perkara (TKP), pada awak media ini mengatakan, Siska, Jalil, Najwa dan Zia, saat berjalan menuju kesekolah, tiba tiba Saya melihat Dam truk puso, dari arah medan menuju Banda Aceh melaju dalam kecepatan tinggi, mengambil posisi di samping paret jalan.

Pada saat bersamaan Saya mendengar ada suara dentuman seperti orang pecah balon, dam truk tersebut lansung tancap gas, kebetulan pada saat bersamaan lewat satu sedan Avanza, mereka lansung mengejar dam truk tersebut," ujar Ani.

Ani, menambahkan, "pada saat itu Saya melihat empat bocah berseragam sekolah sudah terkapar, satu dia antaranya sudah gepeng, akibat di lindas truk tersebut, dua orang lansung Meninggal di tempat, Najwa Awia Nanda murid kelas V, dan Zia murid kelas III sekolah Dasar Negeri Aramiah," pungkas Ani.

Namun sangat di sayangkan, Kinerja perwira (petinggi) Jajaran Polres Langsa yang terindikasi kurang terbuka terhadap Media, seperti yang di alami awak media ini, bersama jurnalis (awak media) SKM MN News, saat hendak meng komfirmasi Kasat Lantas polres Langsa, AKP.Dony Eko Wicaksono, SH, S.Ik, Terkait tabrakan maut tersebut.

Setelah menunggu Sekitar setengah jam di ruang tunggu Kasat Lantas Polres Langsa, kemudian salah seorang bawahan Kasat Lantas, yang enggan menyebutkan indetitasnya mengarahkan awak media ini, untuk mengkomfirmasi ke Kanit Lantas di Pos Tugu, dengan alasan Kasat Lantas baru hari ini, Jum'at (27/9) pertama Nagantor (Mulai bertugas) di Polres Langsa.

Sampai di tempat yang di arahkan (pos tugu) saat hendak di komfirmasi, Kanit Lantas mengatakan pada awak media ini, kami tidak berani memberi komentar, "namun setelah awak media ini menghubungi AKBP.Hariadi (Kapolres-Red), baru Kanit Lantas, memberikan Keterangan, sangat di sayangkan Kinerja Polisi jajaran polres Langsa, yang terindikasi kurang terbuka dengan insan pers, kecuali dengan oknum Wartawan dari media yang dianggap kaki manisnya.

Sementara Kapolres Langsa AKBP. Hariadi, SH, S.Ik, di hubungi melalui Henpon Selulernya, membenarkan pada jum'at (27/9) sekitar pukul 07:20 wib, telah terjadi tabrakan truk puso BL 8657 ZA, yang melindas (menabrak) empat bocah siswa sekolah Dasar di Jalinsum desa Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun, kabupaten Aceh Timur yang masuk dalam Wilayah hukum Polres Langsa.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Lalu Lintas
 
  Tragedi Mobil Hilux Tabrak Pomini dan Terbakar hingga 8 Meninggal, Terdakwa Maripal Dituntut Penjara 10 Tahun
  Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg
  Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri Ini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Tabrak Lari
  Diduga Akibat Lalai Dalam Mengemudi Mobil M Rafsanzani Duduk Sebagai Terdakwa
  Tukang Bakso Tersiram Kuah Panas Akibat Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2