ACEH, Berita HUKUM - Ratusan mahasiswa Universitas Samudra Langsa (UNSAM), Rabu (19/6), yang tergabung dalam aliansi mahasiswa UNSAM peduli rakyat, melakukan aksi demo mengecam pemerintah dan DPRK Langsa terkait pengucuran bantuan sosial, yang bersumber dari dana Hibah yang tidak memihak ke masyarakat ekonomi lemah.
Dana hibah tersebut melanggar Undang-Undang, dan bertentangan dengan ayat I & 2 pasal 7, ayat 3 & 4 pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 32 tahun 2011. Pemerintrah Kota Langsa harus bertanggungjawab atas hilangnya dana hibah Rp 4,6 miliar, peraturan Walikota Langsa pasal 31A No. 27 tahun 2012 tidak memihak ke masyarakat.
Dalam peryataan sikap yang disampaikan Presiden mahasiswa Musti Riansyah, di hadapan wakil ketua DPRK Langsa, Syahyuzar AK,S.SOS, mendesak DPRK dan pemerintah Kota Langsa, mengevaluasi melakukan peninjauan kembali, terhadap lembaga yang tercantum pada daftar penerima alokasi dana hibah Bantuan Sosial (Bansos).
Mendesak Walikota Langsa segera menertibkan pengalokasian dana hibah bantuan sosial, mendesak DPRK mengutamakan pengalokasian dana hibah untuk masyarakat, dan mendesak pemerintah dan DPRK dalam pengalokasian dana hibah dan bantuan sosial, untuk memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, manfaat bagi masyarakat.
Aksi demo dimulai pukul 09:30 WIB ini, dari lapangan Merdeka menuju kantor DPRK, dengan mengusung puluhan Poster bertuliskan kecaman terhadap DPRK dan Pemerintahan Kota Langsa, Dana hibah dibawa lari perampok, dana hibah hilang, Polisi tutup mulut, usut tikus kami, lembaga yang sudah menerima dana hibah 4,6 Miliar harus mengembalikan untuk masyarakat.(bhc/kar) |