Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo
Dana Hibah Hilang, Polisi Tutup Mulut
Wednesday 19 Jun 2013 11:11:33
 

Aksi demo Ratusan mahasiswa Universitas Samudra Langsa (UNSAM), Rabu (19/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Ratusan mahasiswa Universitas Samudra Langsa (UNSAM), Rabu (19/6), yang tergabung dalam aliansi mahasiswa UNSAM peduli rakyat, melakukan aksi demo mengecam pemerintah dan DPRK Langsa terkait pengucuran bantuan sosial, yang bersumber dari dana Hibah yang tidak memihak ke masyarakat ekonomi lemah.

Dana hibah tersebut melanggar Undang-Undang, dan bertentangan dengan ayat I & 2 pasal 7, ayat 3 & 4 pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 32 tahun 2011. Pemerintrah Kota Langsa harus bertanggungjawab atas hilangnya dana hibah Rp 4,6 miliar, peraturan Walikota Langsa pasal 31A No. 27 tahun 2012 tidak memihak ke masyarakat.

Dalam peryataan sikap yang disampaikan Presiden mahasiswa Musti Riansyah, di hadapan wakil ketua DPRK Langsa, Syahyuzar AK,S.SOS, mendesak DPRK dan pemerintah Kota Langsa, mengevaluasi melakukan peninjauan kembali, terhadap lembaga yang tercantum pada daftar penerima alokasi dana hibah Bantuan Sosial (Bansos).

Mendesak Walikota Langsa segera menertibkan pengalokasian dana hibah bantuan sosial, mendesak DPRK mengutamakan pengalokasian dana hibah untuk masyarakat, dan mendesak pemerintah dan DPRK dalam pengalokasian dana hibah dan bantuan sosial, untuk memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, manfaat bagi masyarakat.

Aksi demo dimulai pukul 09:30 WIB ini, dari lapangan Merdeka menuju kantor DPRK, dengan mengusung puluhan Poster bertuliskan kecaman terhadap DPRK dan Pemerintahan Kota Langsa, Dana hibah dibawa lari perampok, dana hibah hilang, Polisi tutup mulut, usut tikus kami, lembaga yang sudah menerima dana hibah 4,6 Miliar harus mengembalikan untuk masyarakat.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Demo
 
  Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
  Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
  Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
  Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
  Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2