Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Papua
Dana Otsus Besar, Wabah Gizi Buruk di Asmat Seharusnya Tidak Terjadi
2018-01-25 10:24:58
 

Ilustrasi. Anak-anak yang menderita wabah gizi buruk di Asmat, Papua.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengungkapkan pemerintah dianggap tidak dapat menangani wabah campak dan kasus gizi yang meluas di Kabupaten Asmat, Papua. Mengingat dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua yang berasal dari APBN sudah sangat besar. Hal ini menurutnya patut mendapatkan perhatian khusus.

"Manajemen Pemerintah di daerahnya mesti dilakukan pengawasan. Seharusnya ini tidak boleh terjadi karena dana Otsus Papua sudah besar. Ini satu musibah di Asmat," tegas Fadli kepada Parlementaria, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (23/1).

Politisi F-Gerindra ini menyebut pemerintah selama ini terlalu berkutat pada pembangunan infrastruktur. Sedangkan pembangunan manusia serta persoalan mendasar lainnya, seperti kebutuhan pendidikan, kesejahteraan dan kesehatan kurang menjadi prioritas. Hal ini semestinya menjadi evaluasi kinerja pemerintah.

"Di satu sisi, kita selalu membanggakan kemajuan, termasuk soal kedaulatan pangan. Selain persoalan impor beras, penanganan yang terjadi di Asmat ini satu hal yang ironis. Ini menandakan bahwa kita masih berkutat dengan hal-hal yang basic. Pemerintah harus lihat ini hal serius, jangan terlalu banyak infrastruktur, tetapi pembangunan manusianya tidak dipikirkan," tandas Fadli.

Karenanya, politisi asal dapil Jawa Barat itu berharap Pemerintah melakukan langkah cepat terkait persoalan Asmat tersebut. Ia juga meminta agar Menteri Sosial yang baru, Idrus Marham mampu menyelesaikan wabah gizi buruk di Kabupaten Asmat itu.

Sementara, Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah mengalokasikan dana otonomi (otsus) khusus Papua mencapai Rp8,0 triliun. Rinciannya ialah dana otsus untuk Papua sebesar Rp5,6 triliun dan Papua Barat sebesar Rp2,4 triliun.(hs/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2