Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Budaya
Dana Pengembangan Taman Budaya Siap Dikucurkan
Sunday 30 Dec 2012 10:22:23
 

Taman Budaya Kuching.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah lama terpuruk, nasib 25 taman budaya yang tersebar dibeberapa ibukota provinsi di Tanah Air dipastikan akan mendapat suntikan dana dari pemerintah.

Anggaran yang dialokasikan untuk satu taman budaya antara Rp 10 miliar sampai Rp 25 miliar, dan rencananya digelontorkan awal tahun 2013.

Kepastian itu diungkapkan oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kacung Marijan. Sebab kata dia, anggaran tersebut sudah disahkan DPR.
“Bantuan setiap taman budaya tidak sama nilainya. Tergantung aktifitas dan kondisi taman budaya,” kata Kacung di Jakarta, Sabtu (29/12).

Sejak adanya UU Otonomi Daerah membuat taman budaya dikuasai pemerintah daerah, sejak itu pula nasibnya menjadi ‘hidup segan mati tidak mau’. Walhasil, aktifitas taman budaya yang mestinya menjadi ‘sarang’ seniman melempem.

“Pusat tidak bisa lagi mengendalikan taman budaya sebab sudah diambil alih Pemda sejak adanya UU Otonomi Daerah,” papar Kacung.

Namun dengan bantuan Kemendikbud diharapkan seniman di daerah bisa kembali bergairah seperti tahun 80-an, dimana saat itu banyak sekali seniman berkarya dan tetap eksis sampai sekarang.

Tokoh Teater Medan, Rifai Haraharap sangat mengapresiasi adanya bantuan kepada taman budaya. Sebagai seniman yang pernah melatih murid kurang lebih 1.000 orang di Taman Budaya Medan ini, D. Rifai Harahap bersyukur Kemendikbud terketuk hatinya melihat nasib taman budaya.(rm/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Budaya
 
  Kenduri dan Kirab Agung Nusantara Jelang HUT RI Ke 77, Boki Ratu Nita: Budaya Menjadi Induk Segala Produk Hukum
  Nadiem Makarim Harus Belajar Kembali Tentang Kebudayaan
  Yang Diharapkan Dari Platform Indonesiana
  MUI Dukung Penuh Tradisi Merlawu untuk Dakwah Islam
  Revitalisasi TIM, Anies Berharap dapat Membentuk Ekosistem Kebudayaan Berkelas Dunia
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2