Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi I
Dana USO Jangan Salah Arah
Friday 07 Mar 2014 16:15:12
 

Anggota Komisi I Tantowi Yahya.(Foto: iwan armanias/parle/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I Tantowi Yahya mengingatkan Pemerintah agar jangan sampai penggunaan dana Universal Service Obligation (USO) salah arah dan melenceng dari amanat pemberi dana tersebut. Hal itu ia sampaikan sesaat sebelum Rapat Paripurna, Kamis (6/3).

“Jangan sampai penggunan USO itu melenceng jauh dari amanat yang diberikan oleh pemberi dana USO itu kepada Pemerintah. Penggunaan USO juga harus persetujuan dari DPR, dalam hal ini Komisi I,” pesan Tantowi, dari Gedung Nusantara II.

Politisi Partai Golkar ini juga menilai, masih ada tumpang tindih program yang dibuat Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi, dalam menggunakan dana USO ini.

“Menurut observasi dan evaluasi dari Bappenas, banyak program yang disiapkan oleh Kemenkominfo yang tumpang tindih satu sama lain. Bahkan, tumpang tindih pula dengan program Bappenas,” jelas Politisi berdarah Sumatera Selatan ini.

Untuk itu, pihaknya akan mengawasi penggunaan dana ini. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi, agar program yang dijalankan tidak salah arah.

“Fungsi dari DPR adalah untuk mengawasi agar penggunaan dana USO itu sesuai dengan peruntukkannya, yang diatur dalam Undang-undang, dan Peraturan Pemerintah serta Peraturan Menteri. Kami juga mengundang pihak lain untuk mengevaluasi apa benar program yang telah disiapkan oleh pemerintah tersebut,” jelas Tantowi.

Komisi I juga akan mencoba mengakomodir semua program-program yang telah disiapkan Pemerintah tersebut. Untuk kemudian, akan mengerucut usulan kepada beberapa program.“Agar supaya penggunaan USO itu efektif dan sesuai peruntukkannya,” tutup Tantowi.(sf/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2