Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi I
Dana USO Jangan Salah Arah
Friday 07 Mar 2014 16:15:12
 

Anggota Komisi I Tantowi Yahya.(Foto: iwan armanias/parle/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I Tantowi Yahya mengingatkan Pemerintah agar jangan sampai penggunaan dana Universal Service Obligation (USO) salah arah dan melenceng dari amanat pemberi dana tersebut. Hal itu ia sampaikan sesaat sebelum Rapat Paripurna, Kamis (6/3).

“Jangan sampai penggunan USO itu melenceng jauh dari amanat yang diberikan oleh pemberi dana USO itu kepada Pemerintah. Penggunaan USO juga harus persetujuan dari DPR, dalam hal ini Komisi I,” pesan Tantowi, dari Gedung Nusantara II.

Politisi Partai Golkar ini juga menilai, masih ada tumpang tindih program yang dibuat Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi, dalam menggunakan dana USO ini.

“Menurut observasi dan evaluasi dari Bappenas, banyak program yang disiapkan oleh Kemenkominfo yang tumpang tindih satu sama lain. Bahkan, tumpang tindih pula dengan program Bappenas,” jelas Politisi berdarah Sumatera Selatan ini.

Untuk itu, pihaknya akan mengawasi penggunaan dana ini. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi, agar program yang dijalankan tidak salah arah.

“Fungsi dari DPR adalah untuk mengawasi agar penggunaan dana USO itu sesuai dengan peruntukkannya, yang diatur dalam Undang-undang, dan Peraturan Pemerintah serta Peraturan Menteri. Kami juga mengundang pihak lain untuk mengevaluasi apa benar program yang telah disiapkan oleh pemerintah tersebut,” jelas Tantowi.

Komisi I juga akan mencoba mengakomodir semua program-program yang telah disiapkan Pemerintah tersebut. Untuk kemudian, akan mengerucut usulan kepada beberapa program.“Agar supaya penggunaan USO itu efektif dan sesuai peruntukkannya,” tutup Tantowi.(sf/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi I
 
  Komisi I Akan Segera Uji Kelayakan dan Kepatutan Panglima TNI
  Dana USO Jangan Salah Arah
  Komisi I DPR Setuju Ratifikasi Konvensi Internasional Penanggulangan Tindakan Terorisme Nuklir
  Kemenkominfo Harus Tinjau Ulang Akuisisi XL dan AXIS
  Kasus Cebongan Momentum Balik Perkuat Disiplin Prajurit
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2