Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Danjen Kopassus Baru Resmi Dijabat Brigjen TNI Madsuni
2016-10-09 06:06:44
 

Brigjen Madsuni foto bersama usai serah terima jabatan sebagai Danjen Kopassus ke-29 di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (8/10).(Foto:BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar upacara serah terima jabatan Komandan Jenderal (DanJen) Kopassus dari Mayor Jenderal M. Herindra yang menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada penerusnya, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Madsuni. Upacara serah terima jabatan diadakan di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (8/10).

Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi, sebelum acara serah terima, setiap pasukan satuan baret merah tersebut melakukan beragam atraksi. Mulai dari terjun payung, baris berbaris, bela diri Yong Moodo sampai marching band di panggung raksasa yang berdiri megah di lapangan Kopassus tersebut. Usai menyaksikan atraksi, Mayjen Herindra memasuki lapangan upacara bersama Brigjen Madsuni.

Mayjen Herindra mengatakan, serah terima pasukan hari ini adalah tindak lanjut dari serah terima jabatan di Mabes AD Jumat kemarin. "Sebagai konsekuensi Sertijab tersebut, secara resmi (pasukan) pindah kepada pengganti saya, Brigjen Madsuni," ujar Mayjen TNI Herindra, di Cijantung, Sabtu (8/10).

"Saya mohon diri dan minta restu agar dapat mengemban tugas berikutnya sebagai Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi," ujar Herindra, saat memberi sambutan pada upacara tersebut. Tampak deretan tamu yang merupakan purnawirawan Kopassus duduk berdampingan dengan Herindra, yang merupakan Danjen Kopassus ke-28.

Herindra sempat menyampaikan apresiasi dan pesan kepada satuan yang akan ditinggalkannya. Dia meminta setiap anggota Kopassus meningkatkan kemampuan guna menghadapi ancaman strategis yang berkembang dari waktu ke waktu. "Belajar itu mutlak."

Sementara, Brigjen Madsuni mengucapkan terimakasih kepada Mayjen Herindra. Ia menyebutkan, menjadi Danjen Kopasus merupakan kehormatan yang luar biasa. "Semoga saya dapat menjalankan amanah sebagai Danjen yang ke-29 ini. Saya beserta keluarga mohon dukungan sesepuh Kopassus, perwira, prajurit, agar saya dan keluarga diberi kesehatan oleh Allah SWT," tutur Madsuni.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2