Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Danrem 042/Gapu Serahkan 219 Senjata Api ke Polda Jambi
2016-03-05 05:50:23
 

Tampak 219 pucuk senjata api rakitan yang berasal dari masyarakat Suku Anak Dalam dan masyarakat umum lainnya,(Foto: Istimewa)
 
JAMBI, Berita HUKUM - Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu Kolonel Inf Makmur Umar S.AP, M.M., didampingi para pejabat jajaran Korem 042/Gapu menyerahkan 219 pucuk senjata api rakitan yang berasal dari masyarakat Suku Anak Dalam dan masyarakat umum lainnya, kepada Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Musyafak, S.H, M.H. yang didampingi para pejabat utama Polda Jambi, bertempat di lapangan hijau Polda Jambi, Jumat (4/3).

Menurut Danrem 042/Gapu dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Jambi pada umumnya dan masyarakat Suku Anak Dalam khususunya yang telah dengan ikhlas menyerahkan senjata Api milik pribadi, kepada TNI AD khususnya dalam jajaran Korem 042/Gapu.

"Ini merupakan wujud nyata dari kerjasama yang sudah terbangun dalam bentuk komunikasi oleh aparat teritorial dalam program serbuan teritorial yang sering dilakukan seperti Karya Bakti, Bakti Sosial, Pengobatan Masal, Pembangunan Rumah Layak Pakai, Penghijauan, Pembuatan Jalan, dan Peningkatan Sumber Daya Manusia seperti mengajar baca tulis yang dilakukan aparat teritorial terhadap baik masyarakat pedesaan maupun Suku Anak Dalam (SAD)," imbuh Kolonel Inf Makmur Umar.

Lebih lanjut Danrem 042/Gapu menyampaikan bahwa jenis senjata yang diserahkan masyarakat kepada Korem 042/Gapu antara lain : senjata Standar 1 (satu) Pucuk, Senjata Rakitan Laras Pendek 11 Pucuk dan Senjata Rakitan Laras Panjang berjumlah 207 Pucuk, jumlah seluruhnya 219 pucuk dan pada hari ini diserahkan kepada Polda Jambi untuk dilakukan pemusnahan dengan dilakukan pemotongan.

Sementara itu, Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Musyafak, S.H., M.H mengucapkan terima kasih kepada Komandan Korem 042/Gapu beserta jajarannya yang telah berhasil membangun komunikasi dan pembinaan masyarakat, sehingga masyarakat dibawa pembinaan Aparat Teritorial telah dengan penuh kesadaran dalam menyerahkan Senjata Api Rakitan yang selama ini dipergunakan sebagai alat berburu. "Namun tidak jarang juga ada oknum masyarakat yang mempergunakan untuk kejahatan. Pemusnahan senjata rakitan melalui pemotongan yang dilakukan Kapolda dan Danrem didepan Markas Polda Provinsi Jambi," katanya.(tni/bh/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2