Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Muhammadiyah
Darahku Muhammadiyah, Jenderal !!
2018-11-25 18:59:18
 

 
Oleh: Among Kurnia Ebo

SEBAGAI WARGA Muhammadiyah saya tentu tersinggung dengan pengkasusan Dahnil Simanjuntak ini

Acaranya yang bikin Kemenpora. Yang ngasih duit Kemenpora. Pemuda Muhammadiyah juga tinggal melaksanakan teknisnya. Meski banyak kesepakatan yang dilanggar Kemenpora. Diubah sesukanya. Bahkan acara tabligh akbar yang menjadi ciri khas Muhammadiyah dihapuskan.

Kini malah dituduh melakukan penyimpangan. Bahkan uang 2M yang dianggarkan Kemenpora sendiri diungkit-ungkit. Yang saya yakin Daniel juga nggak pernah liat uang itu karena ada panitia yang melaksanakan acara secara teknis.

Yang minta acara siapa, yang dituding salah siapa. Apalagi cuma menyangkut 2M. Bagi Muhammadiyah itu duit receh. Muhammadiyah ini sudah ada jauuuuhh sebelum Republik ini berdiri. Assetnya sekarang puluhan trilyun. Dua M nggak ada apa-apanya. Tapi demi mensukseskan acara permintaan Kemenpora duit diterima dan ikut dalam pelaksanaannya. Ini soal etika. Muhammadiyah selalu mendukung program pemerintah yang bertujuan baik. Lah sekarang kok dipolitisir seperti itu.

Harga Muhammadiyah terlalu besar kalau cuma dibandingkan duit dua milyar. Sekali lagi duit receh itu. Muhammadiyah sudah biasa melakukan kegiatan seperti muktamar dengan anggaran puluhan milyar secara mandiri dan tidak ada masalah apa-apa. Jadi, aneh bin janggal bin tak masuk akal jika Daniel kemudian dipermainkan dalam kasus kemah pemuda ini.

Rezim seolah sudah kehilangan kewarasan dan akal sehat. Rezim yang seolah dengan gampang mempermainkan hukum demi kepentingannya sendiri. Bukan menegakkan keadilan. Tapi menyimpangkan keadilan. Hukum rasanya tak lagi adil.

Maka, saya sangat setuju ketika Pemuda Muhammadiyah mengembalikan duit 2M sumbangan Kemenpora itu. Harga diri Muhammadyah tidak bisa dibeli dengan duit recehan begitu. Entah kalau organisasi lain. Muhammadiyah punya duit beribu lipat dari itu. Kalau nggak punya niat baik sedari awal tidak perlu meminta kerjasama dengan Muhammadiyah. Muhammadiyah nggak perlu dukungan siapa-siapa juga sudah besar. Besar namanya, besar duitnya, besar pengaruhnya!

Sebagai mantan aktivis organisasi Muhammadiyah saya merasa tersinggung dam dilecehkan dengan perlakuan pada Bang Dahnil. Secara pribadi saya belum mengenalnya karena saya tidak aktif di Pemuda Muhammadiyah. Tapi sebagai sesama aktivis Muhammadiyah saya memahami suasana kebatinannya. Hati dan jiwa warga Muhammadiyah itu sesungguhnya satu dan menyatu.

InsyaAllah, darah kami tetap Muhammadiyah meski goncangan dan badai terus melanda. Kami akan tetap menghidup-hidupi Muhammadiyah demi umat islam dan Indonesia.

Islam Agamaku
Muhammadiyah Gerakanku!

Penulis adalah mantan aktifis IRM & IMM yang begitu cinta dengan Muhammadiyah!(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2