Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Narapidana
Dari 456 Napi Lapas, 65% Kasus Narkoba
Saturday 08 Jun 2013 13:18:01
 

Badaruddin BC,IP,SH dan Ery Taruna BC,IP,SH, didampingi staf dari Lapas kelas II B Langsa.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dari 456 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Langsa, 65%-nya Napi Narkoba, hal ini disampaikan pada saat Sertijab (Serah terima jabatan), dari kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) lama, Badaruddin BC, IP, SH kepada Kalapas yang baru Ery Taruna BC, IP, SH, Sabtu (8/6) di Lapas.

Setijab Kalapas yang tidak dihadiri instansi lain berjalan sukses dan damai, acara tersebut hanya dihadiri kepala Devisi pemasyarakatan Aceh Basmanidar SH, MM, mewakili kepala kantor kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh.

Dalam sambutannya, Badaruddin BC, IP, SH mengatakan Lapas klas II B Langsa sudah over kapasitas, saat ini dihuni 456 orang, dengan kapasitas Lapas 160 dan 65% penghuninya kasus Narkoba dan dalam waktu dekat ini akan dipindahkan 109 orang ke Lapas Narkoba.

"Badaruddin akan menempati jabatan barunya sebagai kepala Bidang Perawatan, Registrasi, Narkoba, HIV dan AIDS pada kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh.

Sementara Ery Taruna BC, IP, SH, kepala Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kuta Cane (Aceh Tenggara.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2