Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Narapidana
Dari 456 Napi Lapas, 65% Kasus Narkoba
Saturday 08 Jun 2013 13:18:01
 

Badaruddin BC,IP,SH dan Ery Taruna BC,IP,SH, didampingi staf dari Lapas kelas II B Langsa.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dari 456 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Langsa, 65%-nya Napi Narkoba, hal ini disampaikan pada saat Sertijab (Serah terima jabatan), dari kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) lama, Badaruddin BC, IP, SH kepada Kalapas yang baru Ery Taruna BC, IP, SH, Sabtu (8/6) di Lapas.

Setijab Kalapas yang tidak dihadiri instansi lain berjalan sukses dan damai, acara tersebut hanya dihadiri kepala Devisi pemasyarakatan Aceh Basmanidar SH, MM, mewakili kepala kantor kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh.

Dalam sambutannya, Badaruddin BC, IP, SH mengatakan Lapas klas II B Langsa sudah over kapasitas, saat ini dihuni 456 orang, dengan kapasitas Lapas 160 dan 65% penghuninya kasus Narkoba dan dalam waktu dekat ini akan dipindahkan 109 orang ke Lapas Narkoba.

"Badaruddin akan menempati jabatan barunya sebagai kepala Bidang Perawatan, Registrasi, Narkoba, HIV dan AIDS pada kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh.

Sementara Ery Taruna BC, IP, SH, kepala Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kuta Cane (Aceh Tenggara.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Narapidana
 
  Dari 456 Napi Lapas, 65% Kasus Narkoba
  MK Tolak Permohonan Dua Mantan Narapidana
  Kejari Toboali Tolak Pembebasan Bersyarat Empat Napi Korupsi
  Narapidana Pukul Jaksa Y Ginting Hingga KO
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2