JAKARTA, Berita HUKUM - Darin Mumtazah, siswi SMK Dewi Sartika, Jatinegara yang telah tiga kali dilakukan pemanggilan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun Darin belum juga hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.
Wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa, "Darin itu sudah dipanggil, nah kalau sudah dipanggil dia tidak hadir akan ada berita acara pemanggilan, dan hari ini saya rasa waktu terakhir untuk melacak Darin ada dimana,' ujarnya, Kamis (30/5).
"Kalau nanti dia tetap tidak hadir, bila kita sudah masukkan seluruh proses pemanggilannya itu didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam berkas perkara, maka di Pengadilan masih bisa dipanggil dan memungkinkan bisa dipanggil paksa," ujar Bambang.
Pemeriksaan Darin dimana?, apa di KPK apa di rumahnya?
Dijawab Bambang, "di rumahnya lah," katanya.
Kan Darin masih dibawah umur belum dewasa?
Bambang menjawab, "nah sekarang dibawah umur itu batasannya seperti apa, pertanyaan pertamanya apakah dia dibawah umur? Itu harus diklarifikasi dan dikonfirmasi kalau harus didampingi Komnas anak, memang Komnas anak sudah tahu dia dibawah umur?," tanya Bambang kembali.
Seperti yang diberitakan, nama Darin muncul setelah dipanggil oleh penyidik KPK sebanyak 3 kali. Darin wanita muda nan cantik jelita diduga merupakan istri muda dari tersangka suap daging sapi impor Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).(bhc/put) |