Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Narkoba
Darurat Narkoba Jangan Hanya Retorika
2019-09-03 09:12:40
 

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil (Foto: Kresno/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan, jika Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa negeri ini darurat narkoba, maka harus ada implementasi dan tindak lanjutnya. Menurutnya, pernyataan itu bukan hanya retorika saja, tapi darurat narkoba harus ada komitmen dari Presiden dan implementasi dari perkataan tersebut. Bandar narkoba tidak boleh lagi mendapat ruang untuk mengedarkan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

"Bandar narkoba itu mendekati aparat dan memberikan uang kepada oknum-oknum aparat, agar bisnis mereka aman dan bisa dijaga. Oleh karena itu, butuh komitmen Presiden. Jangan hanya retorika saja, implementasinya tidak tampak di lapangan," ujar Nasir usai mengikuti pertemuan Tim Kunspek Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sumut, Kajati Sumut, Kanwil Kemenkumham Sumut, dan BNNP Sumut, di Mapolda Sumut, Sabtu (31/8) lalu.

Diketahui, beberapa bulan lalu BNNP Sumut berhasil mengungkap keterlibatan napi Lapas Tanjung Gusta Medan dalam jaringan peredaran narkotika internasional. Napi tersebut bernama Khairul Arifin Hasibuan alias Dedek Kunto yang sudah divonis 8 tahun penjara. Dalam kasus ini Khairul melakukan pengendalian peredaran narkoba melalui telpon seluler yang diselundupkannya ke dalam lapas.

Menanggapi hal tersebut, Nasir mengakui cukup sulit untuk memberantas total peredaran narkoba di Indonesia, karena omset dari peredaran narkoba yang menggiurkan, bahkan mencapai jumlah triliunan rupiah. Politisi F-PKS itu melihat banyak pihak yang mendekati oknum penegak hukum untuk melindungi bisnis haram tersebut. Menurutnya mafia narkoba uangnya sangat banyak, sehingga bisa menyuap siapa saja yang menghalangi.

"Butuh formulasi khusus untuk menangani narkoba. Oleh karena itu Pemerintah terutama BNN harus melibatkan semua pihak dan pintu-pintu yang selama ini menjadi tempat masuknya narkoba tersebut, harus ditutup rapat. Jika mereka datang dari laut, maka Angkatan Laut juga harus diberdayakan, sarana dan prasarana mereka harus ditingkatkan. Kesejahteraan mereka juga harus ditingkatkan, karena para mafia narkoba tidak punya batasan uang," ujar Nasir.(eno/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2