Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilgub Sumut
Debat Kandidat, Satu Cagub Sumut Tak Datang
Tuesday 26 Feb 2013 12:01:19
 

Logo Pilgub Sumut 2013.(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Pada Selasa (25/2) malam, 5 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) telah menjalani debat kandidat yang berlangsung di di Grand Elite Hotel, Jalan Gatot Subroto, Medan.

Namun sayangnya, kegiatan bertajuk Uji Publik Cagub Sumut Bersama Kadin Sumut itu, satu calon tak datang dan hanya diwakili cawagub.

Kelima pasangan cagub yang menyampaikan visi dan misi berdasarkan nomor urut, masing-masing, pasangan (1) Gus Irawan Pasaribu-Soekirman, (2) Effendi MS Simbolon-Jumiran Abdi, (3) Chairuman Harahap-Fadly Nurzal, (4) Amri Tambunan-RE Nainggolan dan (5) Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi. Tetapi pasangan nomor empat, hanya diwakil RE Nainggolan saja. Amri Tambunan tak datang.

Seperti yang life di TV One, saat ditanyai oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut mengapa Amri Tambunan tidah hadir?, Nainggolan pun menjawab, "Amri sedang berada di Sibolga, bersama dengan masyarakat di sana. Kami berbagi tugas, saya yang di sini," kata Nainggolan.

Kendati cagubnya tak datang, tetapi RE yang pernah menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, tetap aktif menjawab pertanyaan para panelis dalam kegiatan ini. Masing-masing Ketua Kadin Sumut, Ivan Iskandar Batubara, Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Sirojuzilam Hasim dan pengamat ekonomi Hendri Saparini.

Dalam sebuah pertanyaan tentang bagaimana pembangunan Sumut kedepannya, Nainggolan pun menjawabnya dengan cukup tenang dan mengatakan, "Pembangunan Sumatera Utara harus mengutamakan pembangunan sumber daya manusianya, baru ekonomi yang berkelanjutan," kata Nainggolan.

Namun, katanya, Pembangunan itu tidak cukup hanya dengan Pemerintah Sumut semata tanpa adanya dukungan dan support dari berbagai pihak dan elemen masyarakat.

"Dalam menjalankan roda pemerintahan semua harus dibarengi dan di support oleh berbagai pihak, termasuk elemen masyarakat," pungkasnya.

Selain acara kali ini, Amri juga tak datang waktu cabut nomor urut, karena dia sedang berada di Jakarta pada waktu itu. Sementara waktu acara deklarasi kekayaan para cagub dan cawagub bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amri hanya hanya datang sebentar. Dia buru-buru meninggalkan lokasi karena ada acara lain sehingga hanya RE Nainggolan sendiri yang menjawab pertanyaan wartawan.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pilgub Sumut
 
  Saksi Pasangan Ganteng Bantah Soal Money Politic dan Black Campaign
  Saksi Ungkap Kecurangan Pasangan Ganteng
  Inilah Hasil Perolehan Suara Pilkada Sumut Seluruh Kabupaten/Kota
  KPU Medan Tolak Pencoblosan Ulang
  Saksi Esja Minta Kota Medan Mencoblos Ulang
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2