Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Perubahan Iklim
Deforestasi Tidak Menyejahterakan Rakyat
2021-11-08 06:22:20
 

Ilustrasi. Pulau Kalimantan termasuk penyumbang tertinggi deforestasi & degradasi hutan. Laju pergerakan deforestasi & degradasi hutan meningkat sangat signifikan. (data: Forest Watch Indonesia).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menyatakan, deforestasi tidak akan pernah membawa kesejahteraan bagi rakyat. Menurutnya, deforestasi selalu membawa dampak negatif yang serius, termasuk perubahan iklim dan pemanasan global sebagai ancaman yang menakutkan bagi umat manusia.

"Harusnya seorang menteri memiliki konsep kebijakan pengelolaan hutan dan mampu memecahkan segala problematika lingkungan dan kehutanan kita," tegas Johan dalam siaran persnya, Sabtu (6/11).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan, hutan merupakan kekayaan alam yang luar biasa bagi Indonesia, dan saat ini pada pemerintahan Presiden Joko Widodo ternyata pengelolaan hutan belum mampu menghadirkan tata Kelola hutan yang baik. Ia mencontohkan, pada tahun 2017 lalu merupakan akumulasi lemahnya tata Kelola hutan dan tingginya laju deforestasi yang mencapai 1,4 juta ha per tahun.

Johan secara tegas mengingatkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bahwa Indonesia masuk tiga besar di dunia sebagai negara penghancur hutan tercepat. Setiap tahun sekitar 1,8 juta hektar hutan dihancurkan. "Bayangkan jangka waktu 10 hingga 15 tahun ke depan, akan seperti apa hutan kita dan atas nama pembangunan tidak boleh mengabaikan ancaman perubahan iklim ekstrim yang sangat berpengaruh terhadap eksistensi semua makhluk hidup di dunia ini," tegas Johan.

Johan menyebut agar pemerintah tidak perlu membanggakan pembangunan yang sedang dilakukan saat ini, karena faktanya deforestasi telah menyebabkan perubahan iklim dan terjadinya bencana hidrometeorologi. Seperti di Kalimantan Selatan yang mengakibatkan kerugian lebih dari Rp1,3 triliun pada awal 2021 lalu, demikian juga dengan kebijakan sawit dan bubur kertas yang telah menyebabkan lebih dari 24 juta hektar hutan kita rusak," ucap Wakil rakyat dari Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Johan meminta Menteri LHK untuk fokus bekerja mengurai problematika penanggulangan deforestasi dan perubahan iklim. "Pembangunan dan pelestarian lingkungan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, agar kita bisa mewariskan lingkungan yang lebih baik di masa depan," tuturnya.

Selanjutnya Johan meminta pemerintah segera menggalakkan green development dan pembangunan berkelanjutan untuk mengatasi tantangan deforestasi dan degradasi hutan yang berakibat penurunan kualitas dan fungsi hutan, termasuk adanya emisi karbon dari kerusakan hutan yang mengakibatkan pemanasan global, cuaca tidak menentu, penyakit baru dan ketahanan pangan yang mulai terancam.

"Saya minta arah pembangunan kehutanan kita harus jelas sesuai dengan amanat UUD 1945 yang menegaskan agar setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang lebih baik, dan sekali lagi saya tegaskan bahwa Deforestasi tidak akan pernah membawa kesejahteraan rakyat," pungkas Johan.(dep/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2