Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
AWPI
Deklarasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) di Kota Malang
Monday 01 Dec 2014 02:19:42
 

Logo AWPI dan suasana acara deklarasi AWPI.(Foto: Istimewa)
 
MALANG, Berita HUKUM - Deklarsi Nasional Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) dengan tema: Tegakan dan Amalkan Undang Undang Pers dan kode Etik Jurnalistik, Demi Mewujudkan Indonesia yang habat, damai, sejahtera, adil makmur dan bermartabat. Dilanjutkan bakti sosial melintasi lintas generasi berbagi bersama, memperingati Hari Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan nasional 2014 yang bertempat di Graha Hotel Gajahmada Malang, berjalan lancar dibuka pukul 09.00.WIB yang di hadiri perwakilan KOWIL dan DPC AWPI Se-Indonesia, Sabtu (29/11).

Dalam Deklarasi Ketua Umum DPP AWPI Ir. Nadiyanto, MMfg menerangkan bahwasanya; setelah lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif, Pers adalah pilar ke empat Demokrasi, Lembaga Pers yang dalam hal ini adalah wartawan selaku ujung tombaknya, untuk itu AWPI hadir sebagai wadah Wartawan Profesiedonal. Maka wartawan merupakan garda depan Pers sebagai wahana untuk penyeimbang penegakan demokrasi, ungkapnya.

Pers mempunyai tanggung jawab sebagai social control serta membina public opinion, yang di dalamnya saudara saudara kita wartawan; maka AWPI didirikan sebagai wadah bagi Wartawan untuk tercapainya independensi pers di indonesia.

Bung Didik sapaan akrap Ketua Umum AWPI menerangkan, "Pers dijamin kemerdekaannya dan diakui UUD 1945 serta UU No.40 tahun 1999. Oleh sebab itu pers diharapkan bisa menjalankan fungsi kontrol bila melihat terjadi penyimpangan terhadap demokrasi dan hukum, menjalankan fungsi sebagai pilar keempat demokrasi," tegasnya.

Agenda terdekat AWPI Diklat jurnalistik serta Sertifikasi Jurnalis, pembentukan Koperasi UKM AWPI, serta diklat revolusi mental, agenda terdekat ini sangat penting guna mendukung dan mengontrol program pemerintahan kedepan sesuai UU yang berlaku. Ungkap Bung Didik sapaan akrap Ketua Umum DPP.AWPI

Dalam keterangan Ketua AWPI Bidang Advokasi Yusuf Ahmad menjelaskan; AWPI merupakan Asosiasi Wartawan Profesional sebagai wadah organisasi bagi Wartawan diluar perusahaan pers. Deklarasi AWPI menghimpun Wartawan sebagai jurnalis yang juga disebut sebagai suatu profesi, merupakan pekerjaan yang mulia, menarik dan penuh tantangan, karena profesi maka wartawan haruslah profesional sebagai pilar mengawal demokrasi. Dengan AWPI wartawan berorganisasi agar mampu menjadi jurnalis yang profesional dan proporsional, terang Yusuf Ketua AWPI Bidang Advokasi.

DPP AWPI medapatkan pengesahan dan berkantor di Gedung Dewan Pers. Dengan SK Kepmenkum & HAM No.AHU-129.AH.01.07 Tahun 2014 dan berkantor di Gedung Dewan Pers Lt.3&5 Jl.Kebon Sirih No.32-34 Jakarta.(rls/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > AWPI
 
  Deklarasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) di Kota Malang
 
ads1

  Berita Utama
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2