Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Peradi
Deklarasi Bakal Calon Ketua Umum dan Sekjen PERADI
Friday 13 Feb 2015 02:55:04
 

Pasangan Calon Ketua Umum dan Sekjen PERADI, Fauzie Yusuf Hasibuan dan Thomas Edison Tampubolon, saat deklarasi di Gedung Joang 45, Jakarta pada, Kamis (12/2).(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasangan Calon Ketua Umum dan Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), H. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H. dan Thomas E. Tampubolon, S.H., M.H mendeklarasikan diri sebagai bakal calon Ketua Umum dan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Peradi periode 2015-2020 di Gedung Joang 45, Jakarta pada, Kamis (12/2).

Dalam acara deklarasi tersebut, mereka memaparkan Visi dan Misi serta langkah baru Peradi untuk mewujudkan advokat yang berkualitas, bermartabat untuk masyarakat, demi tegaknya hukum dan keadilan. Visi utama tersebut dielaborasi dengan 5 arah Visi 2015-2020 dan 7 Misi organisasi, serta berbagai program kerja yang dipaparkan secara terencana dan terukur.

Dalam paparan Visi Misinya, pasangan tersebut berkomitmen juga akan meningkatkan peran Peradi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu.

Anggota dan Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPP) Peradi yang kini di ketuai oleh Otto Hasibuan ini akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (MUNAS) pada tanggal 26-28 Maret 2015 dengan melibatkan 65 cabang pemilik suara, yang salah satu agendanya adalah memilih Ketua Umum dan Sekjen yang baru untuk periode selanjutnya.

Menghadapi Munas Peradi yang akan berlangsung pada bulan Maret mendatang di Makassar, pasangan Fauzie Yusuf Hasibuan yang kini menjabat Ketua Bidang Pendidikan dan PKPA dan Thomas Edison Tampubolon sebagai Ketua Bidang Sertifikasi, Ujian dan Magang di Peradi, siap maju sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Peradi. Berbekal aktivitas mereka selama satu dasawarsa di Peradi, serta keberhasilan dalam membangun sistem pendidikan dan rekrutmen zero KKN untuk melahirkan generasi advokat yang profesional dan berintegritas.(bhc/yun)



 
   Berita Terkait > Peradi
 
  Peradi Milenial Dorong Regenerasi Kepemimpinan Perhimpunan Advokat Indonesia
  PERADI Bantah Perpecahan Akibat Aturan Pemilihan Ketua dalam UU Advokat
  Perbaiki Permohonan, Advokat Tegaskan Ketentuan Pemilihan Ketua Umum PERADI Multitafsir
  Advokat Gugat Mekanisme Pemilihan Ketua PERADI
  Fredrich Yunadi Siap Jadi Ketua Umum PERADI 2015-2020
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2