Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
T-EGROM
Deklarasi Tim Ekonomi Gotong Royong Masyarakat (T-EGROM)
2017-03-06 08:15:19
 

Tampak suasana saat acara deklarasi T-EGROM. Jakarta, Minggu (5/3).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Situasi kebangsaan dewasa ini dirasa semakin memprihatinkan apalagi nuansa perekonomian nampaknya telah disusun kaum kapitalis, maka itulah dari kalangan 'graas root' masyakart yang secara representasi berdomisili di sebelah Utara sentral pusat Ibukota DKI Jakarta berupaya mewujudkan ekonomi Pancasila miniatur bangsa Indonesia dengan mempelopori Ekonomi Gotong Royong Masyarakat (EGRM).

Menurut perspektif Apek Saiman S.H, selaku Ketua Tim Ekonomi Gotong Royong Masyarakat (T-EGROM) mengemukakan dalam rangka menuntaskan persoalan tersebut diatas itulah, dirinya bersama dengan T-EGROM bakal mengupayakan implementasi ekonomi gotong royong guna membangun masyarakat lebih maju, bermartabat menjalankan usaha ekonomi berdasarkan Pancasila.

"T-EGROM dibentuk dari pemikiran dan pergulatan panjang perwakilan masyarakat yang bercita-cita wujudkan perbaikan hidup, kemajuan ekonomi masyarakat,bangsa dan negara berdasarkan Pancasila," jelas Apek Saiman, di sela acara deklarasi T-EGROM. Jakarta, Minggu (5/3).

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi acara deklarasi T-EGROM yang bertajuk, 'Wujudkan Ekonomi Pancasila' di bilangan Tanjung Priok, tepatnya Jl. Maja Blok N Lagoa, kecamatan Koja Jakarta Utara dihadiri puluhan warga dari kalangan lapisan kelas bawah, baik tingkat kelurahan dan RW (Rukun Warga) dengan suasana dilangsungkan secara adat 'cultural paguyuban', tanpa muatan politis.

Sesuai dengan miniatur Pancasila yang akan kita bangun. Dimana diupayakan dikawinkan antara dari kaum masyarakat kelas bawah dan kaum pemodal. Maka itu perlu dibuat ruang yang merupakan miniatur, agar ruang tersebut dapat dirasakan.

"Bukan hanya dagang, namun bisa selesaikan membantu simpan pinjam, sembako yang murah, bahkan dengan KPR. KPR tanpa DP bisa, namun angsurannya ditambah, dimana di dalamnya sekalian ada DP," ujar Ketua Tim yang juga merupakan pendiri Ekonomi Gotong Royong Masyarakat (T-EGROM),

Bagi Apek, sebutan akrab dari Apek Saiman bahwa bentuk perjuangan ini merupakan perjuangan 'antitesis' yang sudah dilaksanakan oleh pengusaha yang notabene kalangan kapitalis. Sedangkan ini dari masyarakat. "Bentuknya nanti dapat berupa usaha paket kebutuhan keluarga, mikro dan usaha membantu pengembangan di manajemem tingka para pelaku usaha masyarakat, bahkan pula Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bagi masyarakat yang berkeinginan dijembatani," ujarnya, menekankan lebih mendalam lagi.

Sementara itu Didi Jubaedi SH, selaku Koordinator Unit Usaha T-EGROM menjelaskan bahwa, secara spesifik T-EGROM sebagai media dan sarana guna menyusun, memecahkan permasalahan dan melaksanakan terwujudnya program menengah ke bawah, kepentingan masyarakat bawah untuk mendukung dan mengembangan agar bisa tercapai harapan hidup dan kesejahteraannya.

"Ekonomi masyarakat kita tertindas, namun diusahakan tidak meminta minta lagi dengan keadaan seperti itu." ungkap Didi.

Upaya menciptakan Ekonomi Gotong Royong, sambung Didi Jubaedi mengatakan bahwa. untuk bentuk usaha kedepan nanti seperti bentuk kerjasama ekonomi dengan Koperasi Karyawan Patra Niaga, dimana harga beras dan minyak telah diperoleh sumber yang harganya bisa cukup bersaing dan bermanfaat bagi masyarakat.

Lalu kemudian, papar Didi pula, bentuk lainnya yaitu usaha simpan pinjam, dimana dalam meminjam lebih mudah dan tidak menyulitkan. "Setelah sembako berjalan selang beberapa bulan ke depan, maka kita nanti akan kembangkan usaha simpan pinjam dengan bunga cukup ringan bagi masyarakat." pungkasnya.(bh/mnd)







 
   Berita Terkait > T-EGROM
 
  Deklarasi Tim Ekonomi Gotong Royong Masyarakat (T-EGROM)
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2