Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Palestina
Delegasi DPR Kunjungi Kamp Pengungsian Palestina di Yordania
2022-05-27 08:14:58
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
YORDANIA, Berita HUKUM - Anggota Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) Indonesia-Palestina DPR RI Subardi mengunjungi kamp pengungsi Palestina di kamp Alwahda, Kota Amman, Yordania, Selasa (24/5) waktu setempat. Dalam kesempatan ini, GKSB DPR RI bekerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai organisasi kemanusiaan dari Indonesia, menyalurkan bantuan kepada para pengungsi Palestina.

Bantuan berupa bahan pangan dan kebutuhan pokok pengungsi, seperti minyak goreng, gula, beras, daging kaleng, kacang-kacangan, kurma, pasta, susu, dan lain-lain. Bantuan ini juga berasal dari donasi masyarakat Indonesia yang disalurkan melalui ACT. "Kami menyerahkan bantuan secara simbolis. Saya tersentuh melihat kehidupan penduduk Palestina di kamp pengungsian. Mereka kuat, tegar dan tetap semangat bertahan membesarkan anak-anaknya meski dengan keterbatasan," kata Subardi di kamp pengungsian Alwahda, Amman.

Yordania merupakan rumah bagi 2,2 juta pengungsi Palestina yang tersebar di 10 kamp pengungsian. Para pengungsi saat ini merupakan generasi ketiga atau keempat yang menetap disini sejak peristiwa Nakbah tahun 1948. Tragedi kemanusiaan itu membuat 750 ribu orang Palestina terusir dari negaranya. Salah satu negara tujuan terbesar adalah Yordania.

"Mungkin ini generasi ketiga atau keempat sejak peristiwa eksodus massal tahun 1948. Kakek nenek mereka terusir dari Palestina dan sampai sekarang mereka bertahan disini. Tidak ada pilihan karena disini lebih aman," terang legislator Partai NasDem tersebut.

Kunjungan Subardi bersama delegasi DPR RI mengusung agenda utama, mendukung kemerdekaan Palestina melalui jalur diplomasi antarparlemen. Parlemen Indonesia juga menggelar pertemuan dengan parlemen Palestina atau The Palestinian National Council (PNC) di kantor PNC, Amman Yordania. Hadir Ketua PNC, Raouhi Fattouh dan Sekjen PNC, Fahmi al-Zaarir. Sementara perwakilan Parlemen Yordania dihadiri Ahmad Ousho Dawyama. Hadir pula Duta Besar Indonesia untuk Yordania, Ade Padmo Sarwono.

Legislator dapil DIY itu berharap, kerja sama DPR RI dengan Parlemen Palestina terus berlanjut untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel, serta menghentikan penindasan terhadap warga sipil. "Saat di forum saya menyampaikan duka cita atas pembunuhan Jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh di Jenin, Tepi Barat. Penindasan seperti ini sudah terjadi berulangkali. Harapan saya, diplomasi antarparlemen ini akan menggalang dukungan internasional, menggalang diplomasi multilateral dan perundingan damai," jelas Subardi.

Terakhir, Subardi mengusulkan agar Palestina harus bercita-cita menjadi negara merdeka dengan terlebih dahulu memulihkan persatuan (antar golongan) nasional Palestina. Palestina juga perlu memiliki konsensus negara berdasarkan nilai-nilai agama sebagai ideologi persatuan bangsa. Ke depan, Palestina perlu menggalang diplomatik ke negara-negara non-muslim untuk mendapat dukungan kemerdekaan secara universal.(sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
  Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2