Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Parpol
Demi Keakuratan Dana Parpol, Kesbangpol Kaur Lakukan Bimtek
2018-10-09 21:12:24
 

Tampak para narasumber saat acara kegiatan Bimtek di aula MTSN Bintuhan,(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Kantor Kesbangpol Kabupaten Kaur selenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) cara penyampaian pelaporan penggunaan bantuan dana Partai Politik (Parpol) yang diikuti oleh 10 Parpol, acara bertempat di ala MTS Bintuhan pada, Senin (8/10).

Sebagai nara sumber dalam kegiatan Bimtek yang diikuti oleh jajaran ketua partai politik tersebut ,Kepala Kesbangpol dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris M. Taufik S.Sos, Kasi Anggaran Badan Keuangan Daerah, Paulansyah dan Inspektorat Daerah.

Dalam sambutanya Sekretaris Kesbangpol M. Taufik mengatakan bahwa, "Bimtek bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan serta pelaporan bantuan uang partai sesuai dengan aturan, tertib efektif dan efisien, transparan serta bertangungjawab," ujarnya, Senin (8/10).

Dalam kesempatan itu, M. Taufik juga menghimbau kepada tokoh partai politik yang hadir untuk ikut berpartisipasi menciptakan Pemilu Serentak 2019 damai. "Kami berharap agar unsur pimpinan parpol dan caleg dalam melakukan kampanye menghindari tindakan yang dapat memecah belah persatuan bangsa," jelasnya.

Setelah selesai kata sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan serta arahan tentang mekanisme pengajuan pencairan serta pelaporan bantuan dana Parpol oleh Badan Keuangan Daerah dalam hal ini disampaikan Kasi Bagian Keuangan.

Adapun daftar partai politik yang ikut dalam kegiatan Bimtek tersebut; Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai PBB, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKB, PDI P, Partai Amanat Nasional (PAN).(bh/aty).



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2