KAUR, Berita HUKUM - Kantor Kesbangpol Kabupaten Kaur selenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) cara penyampaian pelaporan penggunaan bantuan dana Partai Politik (Parpol) yang diikuti oleh 10 Parpol, acara bertempat di ala MTS Bintuhan pada, Senin (8/10).
Sebagai nara sumber dalam kegiatan Bimtek yang diikuti oleh jajaran ketua partai politik tersebut ,Kepala Kesbangpol dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris M. Taufik S.Sos, Kasi Anggaran Badan Keuangan Daerah, Paulansyah dan Inspektorat Daerah.
Dalam sambutanya Sekretaris Kesbangpol M. Taufik mengatakan bahwa, "Bimtek bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan serta pelaporan bantuan uang partai sesuai dengan aturan, tertib efektif dan efisien, transparan serta bertangungjawab," ujarnya, Senin (8/10).
Dalam kesempatan itu, M. Taufik juga menghimbau kepada tokoh partai politik yang hadir untuk ikut berpartisipasi menciptakan Pemilu Serentak 2019 damai. "Kami berharap agar unsur pimpinan parpol dan caleg dalam melakukan kampanye menghindari tindakan yang dapat memecah belah persatuan bangsa," jelasnya.
Setelah selesai kata sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan serta arahan tentang mekanisme pengajuan pencairan serta pelaporan bantuan dana Parpol oleh Badan Keuangan Daerah dalam hal ini disampaikan Kasi Bagian Keuangan.
Adapun daftar partai politik yang ikut dalam kegiatan Bimtek tersebut; Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai PBB, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKB, PDI P, Partai Amanat Nasional (PAN).(bh/aty). |