Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Dinas Sosial
Demi Keakuratan Data Jaminan Kesehatan, Dinsos Kaur Bimbing Relawan Sosial
2018-10-15 05:28:15
 

Tampak saat acara bimbingan terhadap para petugas relawan sosial di Kaur.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Dalam rangka pengakuratan data penerima seluruh jaminan kesehatan bagi masyarakat kabupaten Kaur, pihak Dinas Sosial melakukan pembinaan teknis kepada para relawan sosial yang ada dikabupaten Kaur provinsi Bengkulu pada Jumat (12/10).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kaur, Sidarmin Tetap, M.Pd mengatakan bahwa, dalam melakukan program pengakuratan data penerima jaminan kesehatan masyarakat miskin, di setiap wilayah kerja insan sosial semuanya.

"Untuk lebih mengedepankan cara tutur sapa serta komunikasi yang baik, baik dengan pemerintah desa maupun masyarakat langsung. Tujuannya agar partisipasi pemerintah desa dan masyarakat lebih baik sesuai dengan harapan kita.

Sidarmin menambahkan, "dalam pendataan verifikasi ini, diharapkan relawan sosial untuk melakukan pendataan dengan jujur dan mengharapkan ridho Allah swt. Sehingga, beban yang berat dan insentif sangat minim tidak dinilai dari finansial saja, akan tetapi dari ibadahnya disisi Tuhan," ungkapnya.

Sementara, kepala bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ilhamto, S.Sos menambahkan, setiap petugas yang melakukan verifikasi jaminan kemiskinan ini, akan diberikan insentif Rp. 3.000/ kepala keluarga yang didata, dan pendataan ini diberi waktu selama 20 hari, masing masing petugas pendata melakukan pendataan 4 desa setiap orangnya.

Dengan validasi jaminan kesehatan ini, diharapkan kedepannya penerima jaminan kesehatan masyarakat miskin ini tepat sasaran, akhirnya tidak ada lagi masyarakat miskin yang sakit tidak dapat berobat, karena tidak ada biaya," pungkas Ilhamto.(bh/aty)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2