KAUR, Berita HUKUM - Dalam rangka pengakuratan data penerima seluruh jaminan kesehatan bagi masyarakat kabupaten Kaur, pihak Dinas Sosial melakukan pembinaan teknis kepada para relawan sosial yang ada dikabupaten Kaur provinsi Bengkulu pada Jumat (12/10).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kaur, Sidarmin Tetap, M.Pd mengatakan bahwa, dalam melakukan program pengakuratan data penerima jaminan kesehatan masyarakat miskin, di setiap wilayah kerja insan sosial semuanya.
"Untuk lebih mengedepankan cara tutur sapa serta komunikasi yang baik, baik dengan pemerintah desa maupun masyarakat langsung. Tujuannya agar partisipasi pemerintah desa dan masyarakat lebih baik sesuai dengan harapan kita.
Sidarmin menambahkan, "dalam pendataan verifikasi ini, diharapkan relawan sosial untuk melakukan pendataan dengan jujur dan mengharapkan ridho Allah swt. Sehingga, beban yang berat dan insentif sangat minim tidak dinilai dari finansial saja, akan tetapi dari ibadahnya disisi Tuhan," ungkapnya.
Sementara, kepala bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ilhamto, S.Sos menambahkan, setiap petugas yang melakukan verifikasi jaminan kemiskinan ini, akan diberikan insentif Rp. 3.000/ kepala keluarga yang didata, dan pendataan ini diberi waktu selama 20 hari, masing masing petugas pendata melakukan pendataan 4 desa setiap orangnya.
Dengan validasi jaminan kesehatan ini, diharapkan kedepannya penerima jaminan kesehatan masyarakat miskin ini tepat sasaran, akhirnya tidak ada lagi masyarakat miskin yang sakit tidak dapat berobat, karena tidak ada biaya," pungkas Ilhamto.(bh/aty) |