Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
iPhone
Demi iPhone 4, Pemuda Rela Bohongi Polisi
Tuesday 10 Jan 2012 01:36:14
 

Ilustrasi iPhone 4 (Foto: Yugatech.com)
 
LONDON (BeritaHUKUM.com) – Ada saja kelakuan para pengguna iPhone. Saking cintanya dengan smartphone besutan Apple tersebut, seorang pria bernama Theon Goonetilleke dari London, Inggris dikenai denda 80 poudsterling atau sekitar Rp 1 juta. Pasalnya ia telah membohongi polisi dengan memberikan laporan palsu bahwa smartphonenya telah dicuri pada awal tahun ini.

Pria berusia 24 tahun itu mengaku kepada petugas bahwa seseorang mendekatinya dari belakang dan merebut iPhone 4 miliknya. Ketika ditanya lebih lanjut oleh petugas dari Divisi Perampokan Harrow, banyak kejanggalan yang muncul sehingga Goonetilleke tidak bisa berkelit. Akhirnya, ia mengaku kepada petugas petugas bahwa telah berbohong.

Seperti dikutip content.met.police.uk, Selasa (10/1), kejadian sebenarnya, ia telah kehilangan smartphone tersebut, saat bersepeda ketika sedang berlibur di Dubai, dan sengaja mengarang cerita palsu tentang kerampokan untuk diklaim ke perusahaan asuransi, agar mendapat penggantian.

Komandan Divisi Perampokan di Harrow mengatakan, pihaknya sudah sering melihat kejadian seperti ini, dimana anggota masyarakat yang telah kehilangan handphone mereka, secara salah melaporkan bahwa mereka telah dirampok dalam rangka untuk mendapatkan nomor referensi kejahatan sehingga mereka dapat klaim dari perusahaan asuransi.

“Tentu saja ini, membuang-buang waktu polisi, jadi saya bertekad bagi siapa yang melakukan hal tersebut akan mendapat hukuman yang sesuai,” demikian pernyataan kepolisian tersebut.(sci/sya)



 
   Berita Terkait > iPhone
 
  iOS 6.1.3 Bawa Masalah Baru
  Gusur Galaxy S III, iPhone Terlaris di Dunia
  14 Desember, iPhone 5 Masuk Indonesia
  Apple Jual iPhone Bekas di Situs Lelang
  Pakai Nano - SIM, Iphone 5 Belum Bisa Dipakai di Indonesia?
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2