Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Kasus Asabri
Demo Banjir Hanya Pengalihan Kasus Korupsi Jiwasraya, ASABRI, dan KPU
2020-01-14 14:08:36
 

Tampak para pendukung Anies Baswedan melakukan aksi menunggu para pendemo Anies di Balaikota Jakarta.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekelompok orang direncanakan akan menggeruduk Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari ini Selasa (14/1).

Aksi yang akan digawangi politikus PDIP Dewi Tanjung dan pegiat media sosial Abu Janda, untuk menuntut kerugian akibat banjir, yang oleh mereka dianggap sebagai buntut dari kinerja buruk Anies.

Namun, rencana aksi tersebut dinilai hanya pengalihan isu saja. Terutama dari kasus-kasus besar seperti Jiwasraya, ASABRI, dan suap di KPU.
"Demo banjir untuk menuntut pertanggungjawaban Anies hanya demo bayaran pengalihan perhatian dari korupsi Jiwasraya, Asabri dan suap di KPU yang diduga libatkan partai penguasa," ujar Sosiolog sekaligus Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar dalam akun Twitter pribadinya, Selasa (14/1).

Selain massa penuntut, ada juga kelompok pendukung Anies yang akan turun ke Balaikota. Salah satunya, ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) besutan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris.

Mereka merasa terpanggil untuk membela Anies yang dinilai sedang dizalimi.

"Saya apresiasi Bang Japar dan Mbak Fahira Idris kawal Anies," sambung Musni.

Sebelumnya, Senator Jakarta Fahira Idris, mengaku mencium aksi demonstrasi ini telah ditunggangi para pembenci Anies dan berbau politis.

"Saya melihat bencana banjir ini sudah dijadikan komoditas oleh orang-orang yang selama ini kerjanya memang mendegradasi Pemprov DKI dan Gubernur Anies, tanpa mau memahami fakta yang jelas," ujar Fahira Idris saat dihubungi Senin (13/1).(ad/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus Asabri
 
  Wakil Ketua MPR Ungkap Hal Ini Terkait Proses Hukum ASABRI dan Jiwasraya
  Dua Pakar Hukum Angkat Bicara Soal Proses Persidangan Kasus ASABRI
  Terungkap Dalam Pertemuan Jaksa Agung dengan Ketua BKP, Kerugian Negara di PT Asabri Sebesar Rp 22,78 Triliun
  Kasus PT Asabri, PR Besar Pemerintah dalam Kelola BUMN
  Demo Banjir Hanya Pengalihan Kasus Korupsi Jiwasraya, ASABRI, dan KPU
 
ads1

  Berita Utama
Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2