JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi Masa yang mengklaim perwakilan dari masyarakat Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pemeriksaan penyidik KPK dalam perkembangan kasus suap di MK.
Dalam aksinya para pendemo menuntut KPK, untuk segera menangkap sang Bupati, Budi Antoni Al Jufri yang kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di lembaga anti-rasuah tersebut, terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi yang menjerat tersangka Akil Mochtar.
"Dukung KPK menangkap Bupati Empat Lawang yang terindikasi suap Akil Mochtar," ujar Deddy selaku juru bicara masyarakat Empat Lawang, Jakarta, Jumat (1/11).
Menurut Deddy, dengan adanya sprindik baru yang dikeluarkan KPK, terkait dugaan gratifikasi dalam Pilkada Kabupaten Empat Lawang, telah membuktikan adanya keterlibatan Budi.
"Kami mendesak untuk segera KPK menahan Bupati Empat Lawang yang sekarang diperiksa sebagai saksi," ujar Dedy saat beroasi.
Untuk diketahui, pejabat wahid di Kabupaten Empat Lawang hari ini diperiksa lembaga besutan Abraham Samad sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar (AM) dalam kasus dugaan sengketa Pilkada Empat Lawang, Sumsel.
"Diperiksa untuk tersangka AM," ujar Priharsa di kantornya, Jakarta.
Sebelumnya, Selasa (29/10) KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat, diantaranya kantor bupati, rumah dinas dan sebuah ruko yang merupakan tempat tim sukses Bupati Empat Lawang. Selanjutnya, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
Rangkaian penggeledahan ini terkait pengembangan kasus suap terhadap ketua MK nonaktif, Akil Mochtar.
Diduga Akil menerima suap dari beberapa pihak yang tengah berperkara di MK, dalam pengurusan sengketa Pilkada di Sumatera Selatan.(bhc/put) |