Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Omnibus Law
Demo Ciptaker, BEM SI Ultimatum Jokowi untuk Terbitkan Perppu dalam 8x24 Jam
2020-10-20 20:27:46
 

Tampak suasana aksi demo Mahasiswa di Jakarta pada, Selasa (20/10).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut Ombibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Tuntutan itu kembali disuarakan hari ini dalam demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10). Massa aksi menganggap pengesahan undang-undang ini cacat prosedur dan mengandung permasalahan dalam sejumlah pasal.

Karena itu jika tuntutan tak dikabulkan, para mahasiswa mengancam bakal membuat kegentingan nasional. Ultimatum ini disampaikan mahasiswa karena tak ditemui Jokowi pada demonstrasi kali ini.

"Apabila tidak bisa melakukan hal tersebut dalam 8x24 jam maka kami memastikan gerakan besar mahasiswa menciptakan kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda," kata Koordinator BEM SI di lokasi aksi.

Mahasiswa menekankan, seharusnya pemerintah fokus menangani pandemi Covid-19 yang memburuk. Alih-alih melakukan itu, pemerintah menurut mahasiswa justru bermanuver politik dengan mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Mahasiswa telah berkali-kali turun ke jalan untuk menolak undang-undang tersebut. Melalui orasi, mahasiswa juga menegaskan bahwa dasar penyampaian aspirasi ini berbekal dari keresahan rakyat bukan disinformasi seperti yang disebut pemerintah.

"Aksi itu dibalas Presiden Joko Widodo dengan menyatakan yang disuarakan masyarakat tentang Undang-undang Cipta Kerja disebabkan kebohongan belaka," tutur dia lagi.

Saat ini, mahasiswa masih berdemonstrasi di kawasan Patung Arjunawiwaha, Jakarta Pusat. Mereka awalnya hendak bersuara di Istana, tapi polisi menutup akses jalan sejak pagi.

Selain mahasiswa, ada pula elemen buruh yang ikut berunjukrasa. Seluruh kelompok ini satu suara, meminta pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja.(CNNindonesia/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Omnibus Law
 
  Baleg Terima Audiensi Buruh Terkait UU Cipta Kerja
  Hormati Keputusan MK, Puan Maharani: DPR Segera Tindaklanjuti Revisi UU Cipta Kerja
  Pengamat dan KAMI Mendesak Pemerintah Beritikad Baik Hentikan Proses Hukum Jumhur-Anton serta Rehabilitasi Nama Baik
  MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Wakil Ketua MPR: Ini Koreksi Keras atas Pembuatan Legislasi
  DPR dan Pemerintah Segera Revisi UU Ciptaker
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2