Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Tolak Kenaikan BBM
Demo DPR Diwarnai Ketegangan
Tuesday 27 Mar 2012 16:54:06
 

Demo kenaikan BBM. (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Demontrasi yang digelar di depan Gedung DPR RI, diwarnai aksi saling lempar batu dan dorong antara massa dengan aparat yang berjaga di dalam halaman DPR. Ketegangan ini terjadi, akibat puluhan orang massa mulai menggoyang-goyang pagar gerbang DPR. Sehingga memancing reaksi balik dari pihak aparat kepolisian yang berjaga di dalam.

Untungnya bentrokan berlangsung hanya beberapa menit. Karena massa masih dapat diredakan oleh koordinator aksi.

"Massa aksi diminta mundur empat langkah. Jangan terpengaruh provokasi. Kami tidak ingin aksi kami hari ini berjalan anarkis," kata salah seorang koordinator aksi berulang kali di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/3).

Selain itu, koordinator massa juga meminta agar aparat tidak memprovokasi massa. Pasalnya massa yang mayoritas berasal dari kalangan serikat pekerja, seperti Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) mengelar aksi secara damai.

Tidak lama, setelah berorasi massa membubarkan diri dan berjanji akan kembali lagi Kamis mendatang, bertepatan dengan Paripurna menentukan kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). "Silakan kepada satpam dan polisi untuk menyiapkan, kalau perlu dipasangi beton biar lebih kuat lagi," kata koordinasi lapangan aksi tersebut.

Korlap tersebut meminta para pengunjuk rasa naik ke kendaraan masing-masing. Korlap meminta masing-masing kelompok memastikan tidak ada anggotanya yang tertinggal. Korlap juga meyerukan untuk kembali turun Kamis depan, dengan berkonvoi sepeda motor melewati jalan tol. (dbs/biz)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2