Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Didepan Gedung KPK
Demo KPK, LP3-SKHN Minta Tangkap Gubernur Kalsel dan Bupati Tanah Bumbu
Monday 15 Jul 2013 17:40:03
 

Demo LP3-SKHN di depan Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - LP3-SKHN (Lembaga Pengkajian Pengawasan Penggunaan Sumberdaya dan Kawasan Hutan Nusantara) sekitar pukul 14:00 WIB tadi berdemo di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/7).

Dalam aksinya ini, mereka meminta KPK untuk melakukan tindakan tegas terhadap Gubernur Kalimantan Selatan yang telah melakukan pembiaran terhadap 5 perusahaan yang menggunakan kawasan hutan secara tidak prosedural/tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari Menteri Kehutanan RI, sehingga merugikan negara pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Dana Reboisasi (DR) dan Provinsi Sumberdaya Hutan (PSDH) triliunan rupiah.

Koordinator Lapangan (Korlap) Hendardi dalam orasi yang memimpin puluhan pendemo ini mengungkapkan bahwa, berdasarkan Investigasi dan On The Spot yang dilakukan LP3-SKHN, serta laporan masyarakat juga didukung dengan data-data dari berbagai sumber di kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, terbukti baik gubernur Provinsi Kalimantan Selatan H. Rudy Arifin, maupun Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan pembiaran dan belum melakukan proses dan langkah-langkah hukum kepada penanggungjawab pengunaan kawasan hutan secara tidak prosedural/pemegang izin usaha perkebunan dalam kawasan hutan, yaitu: 1. PT Singalang Asetama, 2. PT Fass Forest Development, 3. PT Agro Bukit, 4. PT Jaya Mandiri Sukses, 5 PT Panen Mas Mulia.

"Kami meminta KPK untuk mengusut dan menangkap Gubernur Kalimantan Selatan, H. Rudy Arifin dan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming," ujar Hendardi.

Untuk itu, LP3-SKHN mendesak kepada menteri Kehutanan RI, dan Instansi terkait lainnya untuk dapat mengambil tindakan tegas terhadap gubernur Kalsel dan Bupati Tanah Bumbu tersebut. Aksi ini berjalan damai dan lancar dan dijaga oleh beberapa aparat kepolisian.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Demo Didepan Gedung KPK
 
  KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
  AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
  AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
  AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
  AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2