Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Didepan Istana Negara
Demo Mahasiswa di Depan Istana Berakhir Ricuh, 9 Orang Diamankan
2017-10-21 06:50:59
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa di Istana Merdeka pada Jumat malam (20/10), berakhir ricuh. Pengunjuk rasa yang masih bertahan sampai pukul 23.30 WIB, akhirnya dibubarkan paksa oleh Polisi, sembilan orang diamankan aparat.

Aksi bertajuk kritik tiga tahun kepemimpinan Pemerintahan Jokowi-JK itu baru bisa dibubarkan jelang tengah malam. Polisi pun membuka jalur lalu lintas Jalan Medan Merdeka Barat.

Sempat terjadi kericuhan antara pengunjuk rasa saat arus lalu lintas menuju Istana dibuka. Mahasiswa yang bertahan menghalang-halangi kendaraan bermotor agar tidak dapat melintasi mereka. Namun ratusan polisi yang berjaga, dengan tameng dan pentungan, langsung sigap membubarkan massa. Sejumlah demonstran akhirnya mundur ke tepi-tepi jalan.

"Ada sembilan orang yang kita amankan (ditahan). Saya sudah kirim ke Polda," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/10) malam.

Idham mengatakan, penahanan dilakukan lantaran mereka diduga menjadi provokator. Oknum tersebut diduga melakukan aksi pengerusakan fasilitas umum saat petugas kepolisian hendak melakukan pembubaran paksa.

"Sementara melakukan pengerusakan terhadap inventaris anggota Polri maupun fasilitas umum," ujar Jenderal Polri bintang dua ini.

Terlihat polisi anti huru-hara berseragam lengkap dengan helm dan tameng penjagaan, disiagakan.

Di belakangnya tampak bersiap satu mobil barracuda dan tiga mobil water canon untuk membubarkan massa aksi.

Menurut Idham, seluruh oknum yang ditahan tersebut akan menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam penuh. Penyidik, kata dia, sementara menerapkan pasal 406 KUPH tentang perusakan dan pasal 170 KUH tentang pengeroyokan terhadap barang dan orang.

"Semua (oknum) sudah di Polda (Metro Jaya)," jelas dia.

Idham juga menuturkan, dalam peristiwa tersebut terdapat tiga anggota kepolisian yang mengalami luka-luka akibat bentrok terhadap massa aksi unjuk rasa.

"Anggota kami terluka tiga orang. Karena bentrok saat pembubaran saat ini sudah dibawa ke klinik Polda Metro Jaya," jelas Idham.

Sementara dari pihak mahasiswa juga dikabarkan ada beberapa yang terluka akibat bentrok dengan aparat.

Diketahui, peserta aksi unjuk rasa kritik pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat enggan untuk dibubarkan oleh aparat keamanan.

Mereka melakukan aksi bakar lilin dan doa bersama. Hingga pukul 23.25 WIB, polisi melakukan pembubaran secara paksa. Kemudian langsung membuka jalur dari arah Jalan MH Thamrin ke Harmoni.(dbs/jawapos/SCI/metrotv/bh/sya))



 
   Berita Terkait > Demo Didepan Istana Negara
 
  Kecam Pengibaran Bendera HTI, Gerakan Jaga Indonesia Kibarkan Ribuan Merah Putih
  Tuntut Ekonomi dan Demokrasi, Aliansi Mahasiswa UMJ Aksi Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
  Buruh dan Mahasiswa Bersatu; KSPI Desak Mahasiswa yang Ditangkap Segera Dibebaskan
  Demo Mahasiswa di Depan Istana Berakhir Ricuh, 9 Orang Diamankan
  Usai Demo Menagih Janji Manis Jokowi - JK, BEM SI Shalat Magrib Berjamaah
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2