Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pilkada
Demo Tolak UU Pilkada di Gedung DPRD Karang Paci Samarinda Ricuh
Thursday 16 Oct 2014 19:28:36
 

Ilustrasi. AKsi demo massa.(Foto: dok.BH)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Aksi demo mahasiswa yang serentak dilakukan oleh mahasiswa seantero tanah air yang menolak Undang-Undang Pemilihan kepala daerah secara langsung, halnya mahasiswa di Kalimantan Timur (Kaltim) aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menolak UU Pilkada di depan Kantor DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Karang Paci Kecamatan Sungai Kunjan, Selasa (14/10) lalu berujung ricuh. Belakangan disinyalir adanya mahasiswa di tangkap dijalanan.

Kericuan berawal dari aksi orasi yang dilakukan bergantian yang dihadiri ratusan mahasiswa, namun tidak ada satupun anggota DPRD Kaltim yang datang menemui mereka, sehingga memancing puluhan mahasiswa yang akan memanjat pagar dihalau oleh anggota Kepolisian yang dari awal menjaga dan mengawal jalannya aksi demo.

Dihalaman depan gedung wakil rakyat yang tertutup rapi dengan pagar setinggi 3 meter tersebut nampak terlihat anggota Kepolisian berjaga dengan mobil operasionalnya, diluar pagar mahasiswa terus membakar semangat rekannya dengan orasi politik mereka. Seorang mahasiswa berupaya memanjat pagar untuk memanggil anggota DPRD Kaltim, namun dicegah anggota polisi dari dalam dengan tindakan tegas, memukul bagian kaki mahasiswa. Aksi tersebut memicu kemarahan mahasiswa lainnya.

Aksi baku lembar antara mahasiswa dan anggota Polisi pun tak terhindarkan, akibatnya baik mahasiswa maupun seorang anggota Sabhara Polres Samarinda terluka dibagian wajah, akibat lembaran batu mahasiswa,

Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Andreas Susanto, mengatakan dalam aksi demo yang berakhir ricuh tersebut ada anggotanya yang terluka, dan seorang mahasiswa diamankan.

"Ada sedikit insiden salah seorang mahasiswa yang memaksa masuk, dan mahasiswa melempar batu dari luar kearah anggota, ada anggota kami yang terluka terkena lemparan batu. Kita sudah mencatat, dan menanyakan pada mahasiswa dari mahasiswa Fakultas Pertanian Unmul tetapi akan kita cek pada Unmul,” ujar Andreas.

Pantauan BeritaHUKUM.com di Mapolres Samarinda, Rabu (15/10) kemarin sore, salah seorang mahasiswa yang diketahui bernama Imang, dan beberapa orang temannya datang ke Mapolres Samarinda untuk melaporkan kejadian aksi demo tersebut dan adanya aksi penculikan yang dilakukan oknum yang tak dikenal, kepada SPKT Polres Samarinda.

Laporan atas tindakan penculikan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota kepolisian, Kabag OPS Polres Samarinda, Andreas Susanto, mengatakan keluhan yang dilakukan oleh belasan mahasiswa tentang adanya penculikan adalah tidak benar, mereka hanya dijemput dan diminta keterangan, pungkas Andreas.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2