Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Hong Kong
Demonstran Hong Kong Bentrok dengan Polisi
Monday 01 Dec 2014 14:59:36
 

Bentrokan polisi dan demonstran dimulai sejak Minggu (30/11) malam. Para demonstran berupaya menduduki kantor pemerintahan Hong Kong di Distrik Admiralty.(Foto: twitter)
 
HONG KONG, Berita HUKUM - Para aktivis prodemokrasi dan anggota kepolisian Hong Kong bentrok tatkala ribuan orang berupaya mengepung kantor pemerintah sejak Minggu (30/11) malam. Dengan memakai helm proyek dan masker debu, para demonstran berjibaku dengan polisi yang bersenjatakan pentungan kayu dan semprotan merica di Distrik Admiralty.

Kepolisian Hong Kong mengatakan sebanyak 45 orang telah ditahan dan sejumlah petugas mengalami cedera.

Insiden kekerasan itu terjadi setelah para pimpinan gerakan protes menyeru kepada demonstran untuk bergerak dari kamp-kamp di Connaught Road ke kantor Kepala Pemerintahan Hong Kong, CY Leung.

Seraya mereka berjalan menuju lokasi, para demonstran melempari benda-benda kea rah polisi. Mereka juga berseru, “Saya ingin demokrasi sejati.”

Polisi memerintahkan para demonstran untuk mundur. Ketika mereka menolak, polisi lalu menyerbu dan memukul mundur.

“Aksi kami dilakukan demi melumpuhkan kerja pemerintah. Pemerintah selama ini menunda-nunda...dan kami percaya bahwa kami perlu memusatkan tekanan ke kantor pemerintah, simbol kekuasaan,” kata Alex Chow, ketua gerakan protes pelajar.

Pekan lalu, lebih dari 100 orang—termasuk tokoh-tokoh kunci gerakan protes— ditahan di kawasan Mong Kok yang berfungsi sebagai kamp demonstran.

Sejak melancarkan aksi beberapa bulan lalu, para demonstran menghendaki rakyat Hong Kong bisa memilih kepala pemerintahan pada pemilihan umum 2017 tanpa campur tangan Beijing. Di sisi lain, pemerintah Cina mengatakan rakyat Hong Kong bebas memilih pemimpin mereka, namun kandidat-kandidat untuk jabatan tersebut mesti disortir terlebih dahulu.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Hong Kong
 
  Siapa Agnes Chow, Aktivis Perempuan yang Disebut 'Mulan yang Asli' dan 'Dewi Demokrasi'?
  China Nyatakan akan Balas 'Niat Jahat' Presiden Trump karena Mendukung Protes Prodemokrasi Hong Kong dalam Undang-undang
  Hong Kong Resesi Ekonomi Pertama dalam Satu Dekade Akibat Unjuk Rasa Anti-Pemerintahan
  Demonstrasi Hong Kong: Sekolah dan Universitas Ditutup karena Alasan Keamanan
  Hong Kong Akhirnya Mencabut RUU Ekstradisi ke China Daratan yang Memicu Protes Besar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2