Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Ameriksa Serikat
Demonstrasi Menentang Wall Street Makin Besar
Thursday 06 Oct 2011 19:51:28
 

Ribuan pengunjuk rasa penentang Wall Street (Foto: Dailymail.co.uk)
 
NEW YORK (BeritaHUKUM.com) – Gerakan anti Wall Street yang dimulai sejak pertengahan September di New York, Ameriksa Serikat, masih terus berlangsung. Bahkan, jumlah massa yang berdemo makin bertambah menjadi ribuan orang. Mereka datang dari berbagai kalangan masyarakat.

Seperti dilansir kantor berita Reuters, Kamis (6/10), dengan mengusung poster bertuliskan "Pekerjaan Bukan Pemecatan" dan "Hentikan Keserakahan Korporasi" itu, massa berdemo di pusat bisnis New York. Kebanyakan dari berasal dari serikat buruh yang mendukung gerakan kuasai Wall Street.

Meski jumlah terus bertambah, demonstrasi kali ini berlangsung damai tanpa ada keributan dengan aparat. Berbeda dengan pekan lalu, dimana 700 demonstran ditahan polisi, karena memblokir jembatan Brooklyn.

Aksi demo tidak hanya berlangsung di New York. Demonstrasi juga berlangsung di beberapa kota besar lainnya di negeri Barack Obama itu. Unjuk rasa berlangsung di San Fransiso. Ratusan pengunjuk rasa berpawai keliling pusat bisnis kota tersebut, sambil meneriakkan "Mereka di bail out, kami dijual" dan "Bergabung bersama kami, hentikan bank".

Lalu, di Boston, para demonstran mendirikan kemah di pusat bisnis. Demo massa juga terjadi pula di Chicago dan Manhattan. Massa di Chicago memukul drum dan mengusung poster-poster tuntutan. Sementara itu massa di Manhattan berkemah di taman kota. Mereka berjanji akan tetap berkemah hingga musim dingin.

Demotrasi ini menuntut pemerintah melakukan perbaikan ekonomi dan pengurangan angka pengangguran di AS. Selain itu, para demostran menolak bailout Wall Street pada 2008, yang menurut mereka hanya menguntungkan pihak bank. Sementara merugikan rakyat kecil yang menjadi korban pemecatan.(dbs/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2