Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
HAM
Dengar Kesaksian Korban Pelanggaran HAM: Saatnya Bicara Kebenaran!
Thursday 28 Nov 2013 01:59:56
 

Oma Net, Sedang memberikan Kesaksiannya (Foto : rat/bhc)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gedung Teater Perpustakaan Nasional dipadati oleh ratusan orang yang hadir untuk menyaksikan kesaksian-kesaksan Korban Pelanggaran HAM, mulai dari Aceh sampai dengan Papua, dalam acara “Dengar Kesaksian : Bicara Kebenaran, Memutus Lingkar Kekerasan”.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) ini memang dimaksudkan untuk menjadi ruang bagi suara-suara korban untuk mengungkapkan kebenaran tentang kekerasan sistematis yg pernah mereka alami. Dengar kesaksian korban ini melibatkan kehadiran dari Majelis Warga dan juga Saksi Ahli. Peran dari Majelis Warga dalam Dengar Kesaksian ini adalah untuk mendengarkan kesaksian para korban, sekaligus memberikan sebuah refleksi terhadap persoalan yang tengah kita hadapi, dan rekomendasi untuk terobosan menuju kehidupan berbangsa yang bebas dari kekerasan.

Sedangkan peran Saksi Ahli lebih kepada untuk memberi masukan tentang pola, penyebab, dan pertanggungjawaban yang harus didorong untuk memutus lingkar kekerasan yang membelenggu kita. Sehingga mampu diuraikan benang merah tentang berbagai pola kekerasan yang terjadi dari masa ke masa.

Isu tematik yang diangkat pada hari ini adalah Isu Kekerasan Terhadap Perempuan, dimana terdapat 7 orang perempuan yang menceritakan kisahnya selaku korban kekerasan. Para korban berasal dari Poso, Sumatera Utara, Aceh, Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Timor-Leste, Papua dan Sumatra Utara. Kekerasan yang mereka alami terjadi pada rentang tahun 1965-2005.

Berikut adalah salah satu kesaksian korban kasus Kekerasan Terhadap Perempuan :

“Tragedi tahun 1965 memakan banyak korban jiwa, termasuk keluarga saya, papa, om, kakak, sepupu 2 orang. Hari ini saya mengatakan kepada pemerintah tidak adil. Saya himbau untuk generasi muda apabila suatu saat mendapat kesempatan menjadi pemimpin, perbuatlah keadilan demi bangsa dan Negara mari kita belajar untuk bertindak yang benar. Sesungguhnya kebenaran akan mendatangkan damai, sukacita di dalam Tuhan. Mari menjadi orang – orang yang membangun kebenaran dan kedamaian”.

(Oma Net, NTT, anak dari korban tragedi 1965)

Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah salah satu propinsi di Indonesia yang menyimpan sejumlah luka akibat peristiwa tragedi kemanusiaan 1965/66. Oma Net merupakan keluarga korban sekaligus saksi mata dari aksi kekerasan tragedi gerakan anti-komunisme di Indonesia pada tahun 1965-1966. Ayah, ibu, kakak sulung, adik perempuan, dan saudara sepupu ibunya menjadi korban dari peristiwa itu. Mereka menjadi korban atas tuduhan terlibat dalam PKI dan Gerwani sekalipun pada faktanya mereka tidak terlibat. Akibat peristiwa itu, mereka mendapatkan tuduhan-tuduhan dari masyarakat dan adiknya hingga kini masih merasa trauma karena peristiwa itu.

Menanggapi kesaksian dari Oma Net, Ibu Syamsiah Ahmad selaku saksi ahli mengatakan bahwa, “kekerasan terhadap perempuan harus diakui sebagai pelanggaran HAM. Kita harus mengakui bahwa itu terjadi, yang terpenting adalah peran Negara bukan hanya sekedar mengakui tapi juga menyesali dan harus minta maaf terhadap korban. Harus memperbaiki moral dan memenuhi hak–hak korban. Korban juga berhak mendapat keadilan dalam kehidupan hak reparasi.”

Melalui Dengar Kesaksian pada hari ini, Majelis Warga menyatakan apresiasinya terhadapi kesaksian yang telah diberikan oleh korban. Pada akhirnya, forum ini diharapkan dapat memberi harapan untuk bisa saling belajar sehingga tidak terulang lagi kekerasan seperti yang dialami oleh para korban dan korban bisa mendapatkan keadilan, kebenaran, dan pemenuhan hak-hak secara manusiawi.

Kegiatan Dengar Kesaksian, masih akan berlangsung sampai dengan hari Jum’at, 29 November 2013, dimana setiap harinya akan mengangkat isu yang berbeda-beda.(bhc/rat)



 
   Berita Terkait > HAM
 
  Prabowo Subianto Ditantang Minta Maaf ke Publik Soal Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu
  Jokowi: Dengan Pikiran Jernih Saya Mengakui Pelanggaran HAM Berat Memang Terjadi
  Pemerintah Indonesia Diminta Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Pedulilindungi
  Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM
  Barikade '98 Desak Pemerintah Tuntaskan Kejahatan HAM 1998 dan Kasus Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2