Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Penyerangan
Denny Jelaskan Kronologis Penyerangan Lapas di Sleman
Saturday 23 Mar 2013 16:11:31
 

Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan HAM saat menggelar konpres, Sabtu (23/3) soal penyerangan Lapas di Seleman.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan HAM, langsung mengdakan konferensi pers pasca penyerangan sekelompok orang bertopeng ke Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB, Sleman,Yogyakarta dinihari tadi, Sabtu (23/3). Denny juga mengungkapkan bahwa pagi tadi, Menkumham, Amir Syamsudin terbang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Penyerangan dan penembakan hanya terjadi sekitar 20 menit. Menurut Denny, dirinya memberikan keterangan pers ini agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi untuk publik. "Kronologis resmi perihal penyerangan sekelompok orang bersenjata ke Lapas Kelas IIB, dinihari tadi. Sehingga pemberitaan ke publik tidak siur mengenai hal ini." Kata Denny saat menggelar konpres di lobby gedung utama Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta (23/3)

Denny memaparkan, penyerangan terjadi sekitar pukul 00:45 WIB. Saat itu segerombolan orang datang ke Lapas Sleman, salah satu orang yang mengaku dari Polda DIY. Pintu utama, Supratikno menolak segerombolan orang itu. Namun, mereka malah menodongkan senjata sambil menunjukkan granat dan sambil memaksa untuk bisa masuk.

Sambil menodongkan senjata, mereka meminta kunci blok hunian Lapas. "Petugas menjawab bahwa kunci dipegang oleh petugas yang bernama Margo Utomo Kepala KPLP di rumah dinasnya," terang Denny.

Kajaga Lapas saat itu yakni Edi Prasetyo dipaksa sambil ditodong senjata agar menunjukkan ruangan Ka. Lapas dan tempat penyimpanan alat perekam CCTV di lantai II.

Para Penyerang itu kemudian tiba di blok hunian tahanan yang dicari. Penjaga blok hunian yaitu Hidayat dan Tri Widodo ditodong senjata dan disuruh tiarap sambil diinjak punggungnya. Penjaga Tri Wododo kemudian diminta membuka Blok A kamar nomor 5 yang berisi 35 orang tahanan. Setelah pintu terbuka penjaga dipukul punggungnya dengan popor senapan dan disuruh tiarap sambil diinjak punggungnya.

Setelah semua petugas tiarap, terdengar suara tembakan, setelah itu, gerombolan itu melarikan diri. Dan setelah itu, diketahui, empat korban penembakan di kamar hunian tersebut dengan keadaan telah tewas dengan beberapa luka tembakan.

Menurut keterangan beberapa saksi di LP Sleman, para penyerang meninggalkan LP Sleman pada pukul 01:05 WIB. "Saat ini Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin beserta Panglima TNI Agus Suhartono telah berada di Lapas Sleman," terang Denny.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Penyerangan
 
  TNI Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Prajurit AU dan AL terkait Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas
  Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Apresiasi KSAD Andika Tindak Tegas Oknum TNI AD Penyerang Mapolsek Ciracas
  Sikap Tegas KSAD terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas: Sanksi Pidana, Wajib Ganti Rugi Hingga Pemecatan
  Panglima TNI: Dari 12 Oknum TNI Diperiksa Sudah Mengaku 3 dan 27 Prajurit dalam Pemeriksaan
  TNI Sebut 10 Saksi dan 6 Anggota Diperiksa terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas Jakarta Timur
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2