Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Denpal Divif 2 Kostrad Rehab Bus Yonif 411/R dan Truk Yon Armed 8 Kostrad
Wednesday 05 Aug 2015 10:48:26
 

Denpal Divif 2 Kostrad mendapatkan kepercayaan untuk merehab kendaraan-kendaraaan yang rusak, seperti bus, truk ataupun jenis lainnya.(Foto: Istimewa)
 
SINGOSARI, Berita HUKUM - Sebagai satuan yang menyelenggarakan fungsi pemeliharaan materiil sejajaran Divif 2 Kostrad, Detasemen Peralatan Divif 2 Kostrad dituntut harus mempunyai kemampuan di masing-masing komoditi yang meliputi komoditi kendaraan, komoditi senjata, komoditi munisi, komoditi tekmek. Untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh satuan pemakai di jajaran Divif 2 Kostrad maka secara berkala diadakan penambahan ketrampilan di semua komoditi melalui program kerjasama dengan pihak luar selain itu juga mengirimkan prajurit untuk belajar di Pusat Pendidikan Peralatan Cimahi Bandung.

Alhasil dengan program pelatihan tersebut telah terbentuk suatu tim yang mampu melaksanakan pekerjaan teknik di setiap komoditi, disesuaikan dengan perkembangan teknologi alat perlengkapan yang ada di jajaran Divif 2 Kostrad yang semakin modern. Secara beruntun Denpal Divif 2 Kostrad mendapatkan kepercayaan untuk merehab kendaraan-kendaraaan yang rusak, seperti bis, truk ataupun jenis lainnya.

Yang terbaru untuk dilaksanakan perbaikan yaitu kendaraan bis Yonif 411/R dan truk Yon Armed 8, untuk masing-masing kendaraan memiliki tingkat perbaikan yang bervariasi,tetapi kebanyakan menyangkut permasalahan mesin dan bodi kendaraan, selain itu juga masalah interior meliputi kerusakan jok kursi beserta komponen pendukung lainnya seperti lampu. Dengan mengerahkan semua kemampuannya prajurit Denpal Divif 2 Kostrad mengatasi kerusakan yang terdapat pada kendaraan tersebut, sehingga mampu mendukung mobilitas pasukan.

Perbaikan kendaraan tersebut mengkolaborasikan bengkel kendaraan dengan bengkel tekmek, diharapkan lebih bisa membuat prajurit Denpal Divif 2 banyak berkiprah dalam hal pelayanan terhadap satuan jajaran Divif 2, terutama dalam perbaikan kendaraan yang rusak, sehingga mampu mengaktualisasikan pengabdian korps Peralatan di Divif 2 Kostrad.(rls/bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2