Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Densus 88
Densus 88 Amankan Sejumlah Bahan Peledak
Saturday 22 Sep 2012 13:18:00
 

Ilustrsi (Foto: Ist)
 
SOLO, Berita HUKUM - Sejumlah aparat kepolisian dan TNI, Sabtu (22/9) pagi siaga penuh di sejumlah gang di Griyan RT 3 / RW 10, Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.

Polisi melakukan penggerebekan rumah terduga teroris. Selain menangkap terduga teroris, polisi juga mengamankan sejumlah bahan peledak dan bom.

“Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 04.00 Subuh. Dari dalam rumah, ada yang ditangkap polisi beserta anaknya”, ungkap seorang saksi yang enggan disebut namanya. Tim Gegana dan pasukan 406 Candra Kusuma Purbalingga ikut diterjunkan ke lokasi untuk membantu tugas kepolisian.

Sementara Kapolresta Surakarta, Kombespol Asdjima’in belum mau berkomentar tentang penangkapan terduga teroris ini dan temuan barang yang diduga bom. “Belum tahu siapa yang ditangkap, belum tahu jenis peledak, kita masih olah TKP”, ujarnya.(inl/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Densus 88
 
  Polri Klaim Muhammad Jefri Meninggal karena Serangan Jantung
  Densus 88 Tembak Tiga Terduga Teroris Hingga Tewas di Tangsel
  Legislator Tanyakan Penyebab BNPT Identikkan Teroris dengan Islam
  Densus 88 Berhasil Bekuk 2 Terduga Jaringan Teroris
  Teguh Juwarno Kecewa Pada Tindakan Densus 88
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2