Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Densus 88
Densus 88 Grebek Jaringan Teroris Medan
Thursday 21 Jun 2012 22:11:29
 

Tim Densus 88 tangkap salah satu jaringan teroris (Foto: Ist)
 
MEDAN (BeritaHUKUM.com) - Densus 88 anti teror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan pengembangan terhadap terduga teroris di Medan, Sumatera Utara. DENSUS 88 menangkap empat terduga teroris di empat lokasi berbeda, Detasemen Khusus (Densus) 88 beserta jajaran PoldaSu, mengerebek rumah diduga anggota teroris jaringan dari Poso yang terletak di Jalan Pancing Lingkungan XIV No 185 Kelurahan Siderejo Medan pada hari ini Kamis (21/6) sekitar 13.30 Wib.

Dari data yang dihimpun, diketahui teroris itu bernama Riski (24). Penggerebekan itu berawal dari penangkapan Riski saat berada di Jakarta. Sebelum penggerebekan rumah ruko yang berlantai dua, Densus 88 juga menggerebek rumah orang tuanya yang berada di Eka Warni III Lingkungan III Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, Kamis (21/) sekitar pukul 10.00 Wib.

Riski sudah membeli ruko itu selama tiga bulan. Selama menempati rumah berlantai dua itu, dia tidak pernah berkomunikasi kepada sesama warga sekitar. Rencananya rumah itu akan dibuat Riski menjadi tempat perpustakaan umum. Pria itu diketahui sebagai penyandang dana jaringan teroris di Poso.

"Tidak pernah berkomunikasi dia bang, dia membangun ruko ini sudah tiga bulan. Sepengetahuan saya rumah itu akan dijadikan perpustakaan," terang Agus salah seorang warga setempat.

Informasi yang diterima dari Lurah Gedung Johor, Erwin Faisal, empat terduga teroris tersebut bernisial KH (54), JH (seorang wanita), TI (16), dan Win (19).

Pantauan BeritaHUKUM.com di lapangan, Polisi awalnya melakukan penangkapan di Jalan Ekawarni III. Di perumahan tersebut petugas dengan mobil baracuda dan bersebo yang berjumlah sekira 40 orang bersenjata lengkap menangkap suami istri, yang diduga bernama KH dan JH.

Di lokasi penangkapan, Polisi berada di dalam rumah selama 30 menit, sejak pukul 10.00 WIB. Petugas kemudian membawa pasangan itu secara terpisah, sang laki-laki dibawa dengan menggunakan mobil Perintis sedangkan perempuan dibawa menggunakan mobil Honda CRV petugas.

Petugas kemudian menggeledah dua lokasi tersebut. Di Perumahan Karya Asih, Jalan Karya Asih itu, petugas membawa seorang pria yang diduga berinisial RZ, alias UD, alias RS. Dia diduga merupakan salah seorang terduga teroris yang sudah dibawa sebelumnya dari Jakarta.

Di rumah tersebut, awalnya ditempati oleh RS selama sebulan, namun tiga bulan belakangan RS tidak terlihat. Di lokasi tersebut petugas hanya mampir 30 menit dan segera bergerak ke lokasi ketiga di Jl. Cipancing. Di lokasi tersebut, petugas menangkap kedua terduga teroris lainnya. Hingga kini belum ada informasi resmi atas penangkapan tersebut.

Sementara penuturan tetanga yang terduga teroris, yang tinggal tepat di sebelah rumah di Jalan Eka Warni III No. 4 A mengatakan, baru 3 bulan mereka tinggal disitu dan jarang berkomunikasi. "Paling sesekali saja. Itu pun meminta bunga dan saling tukar-tukar bunga. Istrinya orang Batubara, kalau suaminya orang Jawa. Pekerjaan suami penjual buah keliling," ucapnya kepada BeritaHUKUM.com, sembari mengatakan, suaminya pernah meminjam tangga kepada dirinya.

Menurutnya , yang tinggal di rumah tersebut ada 3 orang. "Suami-istri sama keponakannya laki-laki yang berumur sekitar 20 tahun, kalau anaknya berada di Jakarta," sebutnya, Lebih lanjut lelaki paruh baya ini mengatakan, penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. "Pagi itu saya sedang melaksanakan sholat dhuha dan terdengar suara mobil masuk gang rumah. Saat melihat keluar rumah sudah ramai dan penuh dengan Polisi serta Brimob, yang dilengkapi senjata dan juga mobil Baracuda yang masuk ke dalam gang ini," ungkapnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Densus 88
 
  Polri Klaim Muhammad Jefri Meninggal karena Serangan Jantung
  Densus 88 Tembak Tiga Terduga Teroris Hingga Tewas di Tangsel
  Legislator Tanyakan Penyebab BNPT Identikkan Teroris dengan Islam
  Densus 88 Berhasil Bekuk 2 Terduga Jaringan Teroris
  Teguh Juwarno Kecewa Pada Tindakan Densus 88
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2