Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Kapal Laut
Deplu Siap Fasilitasi Pemulangan 4 ABK Shans 101
Friday 08 Feb 2013 20:25:46
 

Dir Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri RI, Drs. P.L.E Priatna MA.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Departemen Luar Negeri secara maksimal akan memfasilitasi memulangkan 4 orang ABK Kapal Ikan Shans 101 yang tenggelam di Laut Jepang (Laut Timur), 50 km dari desa Svetlaya Rusia pada tanggal 26 Januari 2013.

"Jelas Deplu akan memfasilitasi memulangkan empat orang ABK Kapal Shans 101," kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, E Priatna kepada Pewarta BeritaHUKUM.com, Jumat (8/2).

Untuk 7 orang ABK asal Indonesia yang hilang saat kapal Shans 101 tenggelam, hingga saat ini Deplu belum mendapat kabar terkini dari KBRI di Rusia. Sebagaimana diketahui selain 7 orang pelaut asal Indonesia, 8 orang pelaut asal Rusia juga masih belum diketemukan.

"Saya belum mendapat kabar terakhir, apakah empat ABK sudah benar-benar keluar dari Rumah Sakit," ujar Priatna.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Kapal Laut
 
  Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
  Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
  Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
  KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
  Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2