JAKARTA, Berita HUKUM - Departemen Luar Negeri secara maksimal akan memfasilitasi memulangkan 4 orang ABK Kapal Ikan Shans 101 yang tenggelam di Laut Jepang (Laut Timur), 50 km dari desa Svetlaya Rusia pada tanggal 26 Januari 2013.
"Jelas Deplu akan memfasilitasi memulangkan empat orang ABK Kapal Shans 101," kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, E Priatna kepada Pewarta BeritaHUKUM.com, Jumat (8/2).
Untuk 7 orang ABK asal Indonesia yang hilang saat kapal Shans 101 tenggelam, hingga saat ini Deplu belum mendapat kabar terkini dari KBRI di Rusia. Sebagaimana diketahui selain 7 orang pelaut asal Indonesia, 8 orang pelaut asal Rusia juga masih belum diketemukan.
"Saya belum mendapat kabar terakhir, apakah empat ABK sudah benar-benar keluar dari Rumah Sakit," ujar Priatna.(bhc/mdb) |