JAKARTA, Berita HUKUM – Acara Syukuran digelar Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih, Perry Warjiyo di Restoran Seremanis Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa BI bekerja berdasarkan koridor hukum yang ada dan BI mengatur lagi kategori pemilikan saham bank umum dengan syarat yang ketat.
“Hanya Bank yang kita kasih 40 persen tapi persyaratannya ketat,” kata Perry kepada para Wartawan, Rabu (20/3) di Seremanis Jakarta. Dan diantara persyaratan tersebut, yaitu bank harus memiliki rating yang jelas dan harus berkomitmen.
Selain itu dijelaskan Perry bahwa faktor-faktor penyebab inflasi kebanyakan dari meningkatnya harga pangan, dimana pada minggu pertama bulan ini ada tekanan inflasi. Tetapi dengan menurunnya harga Bawang Putih, maka tekanan inflasi ikut melemah, karena sudah ada pengaturan tata niaga makanan.
Sebagaimana diketahui bawang yang menjadi bumbu dapur utama ini melonjak tinggi harganya, namun disatu sisi para petani bawang nasional menuai rezeki yang lebih dari bulan-bulan sebelumnya.(bhc/mdb)
|