Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Buruh
Dewan Buruh Sumatera Utara Tuntut Upah Rp 2,2 Juta
Thursday 29 Nov 2012 15:29:19
 

Aksi yang dilakukan DBSU pada saat menuntut upah layak dan hapus outsourching pada beberapa waktu lalu.(Foto: BeritaHUKUM.com/nco)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Puluhan organisasi yang tergabung dalam Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU) mendesak agar Plt Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho ST, agar segera memenuhi janji yang diucapkannya di depan ribuan buruh pada saat menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dilapangan Garuda Tanjung Morawa yang disaksikan oleh Kapoldasu, Wakil Ketua DPRD SU. Pada saat itu, Gatot berjanji akan segera merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2013, hal ini dikatakan langsung oleh juru bicara DBSU Bambang Hermanto, SH saat menggelar konferensi Pers serta didampingi oleh pimpinan Organisasi lainnya di sekratariat bersama DBSU Jl. Jamin Ginting No 273 Medan, Kamis (29/11).

Bambang juga meminta agar Plt Gubsu dapat mendengar jerit/tuntutan kaum buruh Sumatera Utara, agar Gatot segera merevisi UMP Tahun 2013. Dia meminta Gatot agar mempertimbangkan aspek kebutuhan hidup layak serta pertumbuhan yang sangat maju pesat sehingga idealnya UMP tahun 2013 sebesar Rp 2.200.000/bulan. Serta mendesak dewan Pengupahan Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk meninjau kembali keberadaannya karena diduga tidak mewakili aspirasi kaum buruh serta pembentukannya juga cacat hukum.

Ditempat yang sama Pahala Napitupulu selaku Kordinator Wilayah Sumatera Utara (Korwil Sumut) Serikat Buruh Sejaterah Indonesia 1992 (SBSI 92) meminta kepada seluruh kaum buruh agar menolak UMP Tahun 2013 saat ini dan ikut serta mendesak Plt Gubsu agar segera merevisi UMP 2013, sebab dia melihat UMP saat ini hanya membuat hidup kaum buruh semakin merana.

Pahala juga mengajak seluruh kaum buruh agar bersatu melakukan mogok total jika revisi UMP ini tidak dipenuhi dan mengajak seluruh buruh untuk turun kejalan menuntut upak layak, dan hapus outsourching. Dia juga mengajak para buruh agar terus berjuang sebab kalau bukan buruh yang memperjuangkan nasibnya maka siapa lagi yang akan memperjuangkan nasib buruh.

Untuk sekedar memberitahukan bahwa organisasi yang bergabung kedalam Dewan Buruh Sumatera Utara antara lain:

SBSI 1992, SPN, GSBI, SBSU Sumut, SBMI Sumut, FMN, SMI, FORMADAS, FAMUT, BASDEM, GMKI CAB MEDAN, WALHI SUMUT, FITRA SUMUT, LBH TRISILA, LBH MEDAN, KONTRAS SUMUT, BITRA, FORMAS, PPI, IKOHI SUMUT, TEPLOK, ASPEBLAM, AJI SUMUT, JAP.(bhc/nco)



 
   Berita Terkait > Demo Buruh
 
  Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
  Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
  Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
  Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
  Peringatan Hari Buruh, Momentum Buruh Tunjukkan Eksistensinya
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2