Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Julia Perez
Dewi Persik Divonis 3 Bulan, Ini Tanggapan Julia Perez
Thursday 06 Feb 2014 17:06:44
 

Julia Perez.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Agung mengeluarkan putusan terhadap pedangdut Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik dengan hukuman penjara 3 bulan. Hal ini masih merupakan buntut dari kasus perkelahian Depe dan Jupe beberapa waktu silam.

Jupe yang sudah lebih dulu di bui dan bebas 17 Juni 2013 lalu, sudah mendengar putusan MA. Saat dimintai komentarnya, Jupe berkata bijak.

"Sejujurnya untuk hal seperti ini enggak mau menanggapi. Semua sudah tahu (soal putusan MA)," ujar Jupe yang ditemui tabloidnova.com di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.

Jika saat Jupe akhirnya dieksekusi dan masuk penjara, Dewi Perssik terlihat puas dengan keputusan MA. Namun, kali ini Jupe tak ingin bersikap demikian.

"Dia itu (pernah) menari di atas penderitaan orang lain, tertawa, mencela itu enggak baik. Seharusnya prihatin, semoga ini pertama dan terakhir," harap wanita yang sudah bertunangan dengan pesepakbola Gaston Castano itu.

Jika nantinya Dewi akan merasakan hal yang sama, Jupe hanya bisa mendoakan agar janda Saipul Jamil itu bisa melewatinya dengan baik. "Semoga diberi kekuatan untuk melewati masalah, semoga reborn lebih baik lagi."(oki/tnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2