Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Dharma Pertiwi Gelar Olahraga Bersama
Tuesday 10 Mar 2015 17:08:23
 

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Dharma Pertiwi tahun 2015, Dharma Pertiwi menggelar olahraga bersama tenis meja, volley dan woodball.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Dharma Pertiwi tahun 2015, Dharma Pertiwi menggelar olahraga bersama tenis meja, volley dan woodball yang berlangsung dari tanggal 10 s.d. 11 Maret 2014, di GOR A. Yani Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur.

Ketua Umum Dharma Pertiwi Ibu Koes Moeldoko dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pertandingan ini bertujuan untuk lebih mempererat tali silaturahmi dan memperkokoh persaudaraan diantara sesama anggota Dharma Pertiwi, juga sebagai sarana untuk meningkatkan prestasi sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani bagi anggota Dharma Pertiwi agar lebih bersemangat dalam mendampingi tugas suami, mendidik putra putri serta dalam berorganisasi.

“Olahraga mempunyai sifat mempersatukan, sebab dalam olahraga kita kembali kedalam fitrah kita semua, meninggalkan status, profesi dan mengandalkan kemampuan kita selaku manusia. Suatu pertandingan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan, namun ditentukan pula oleh nasib dan keberuntungan”, kata Ketum Dharma Pertiwi.

Tidak ada yang dapat memastikan, apabila dihadapkan pada kemampuan dan peluang yang sama. Itulah menariknya olahraga. Seorang atlet dituntut untuk menang dan kalah secara terpuji. “Seorang atlet disebut pahlawan karena berhasil membawa harum nama kelompoknya, itulah yang dimaksud bahwa olahraga itu bersifat mempersatukan” ungkap Ibu Koes Moeldoko.

Dalam HUT kali ini, Dharma Pertiwi memperkenalkan olahraga Woodball yang tergolong baru di Indonesia dan olahraga ini baru mendunia pada tahun 2006 lalu, sedangkan di Indonesia olahraga ini baru populer pada tahun 2007. Olahraga Woodball ini berasal dari Taiwan dan dapat dimainkan di dua jenis permukaan lapangan, yaitu rumput dan pasir.

Untuk bermain Woodball, diperlukan lapangan yang memiliki panjang kurang lebih 30-150 meter dan menggunakan malet (stik khusus untuk permainan Woodball) serta bola berdiameter 3 perempat inchi yang terbuat dari kayu. Pemain akan bermain di 24 fairway (istilah lapangan dalam Woodball). Pemenang dari permainan ini adalah pemain yang dapat melakukan stroke (istilah memukul bola dalam Woodball) paling sedikit. Dalam penghitungan stroke, bola akan dihitung satu kali stroke apabila telah memasuki gawang. Apabila belum masuk, maka pemain diperbolehkan untuk memukul bola hingga masuk ke dalam gawang.

Olahraga bersama ini diikuti oleh seluruh anggota Dharma Pertiwi dari unsur IKKT Pragati Wira anggini, Persit Kartika Chandra Kirana, Jalasenastri dan Pia Ardya Garini. Dalam pertandingan volley dimenangkan oleh Pia Ardya Garini, sedangkan pertandingan tenis meja dimenangkan oleh Pia Ardya Garini. Adapun pertandingan Woodball dimenangkan oleh Persit Kartika Chandra Kirana.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2