Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Dhawiya Anak 'Ratu Dangdut' Elvi Sukaesih Ditangkap Tim Ditnarkoba
2018-02-16 22:25:45
 

Dhawiya Zaida anak dari 'Ratu Dangdut' Elvi Sukaesih.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap Dhawiya diduga terkait kasus narkoba. Dhawiya Zaida yang ditangkap adalah anak dari 'Ratu Dangdut' Elvi Sukaesih.

"Betul, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Jean Calvin telah menangkap seorang perempuan bernama Dhawiya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono lewat keterangannya, Jumat (16/2).

Argo mengatakan penangkapan dilakukan pada hari Jumat (16/2) di rumahnya Cawang, Jakarta Timur.

"Dari penangkapan sementara diamankan barang bukti narkotika jenis sabu berat bruto 0.45 gram dan 0.49 gram," katanya.

Tak hanya itu, lanjut Argo juga diamankan alat hisap sabu bekas pakai.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan," tuturnya.

Selanjutnya, Kasubdit Reserse Narkoba Polda AKBP Jean Calvin Simanjuntak memimpin penangkapan DAW (Putri Elvy), SYH (Abang Dhawiya), AZA (Abang Dhawiya), CG (Istri SYH) dan MD (Pacar Dhawiya).

Mereka ditangkap Jumat, 16 Februari 2018, sekitar pukul 00.30 WIB di depan halaman Garasi Rumah Elvi Sukaesih, Jalan Usaha No.18 RT.01/05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan di tersangka MD 1 klip kecil berisi shabu 0,38 gram brutto disimpan dalam ban pinggang celana yang dimodifikasi, 1 buah sedotan dan 1 unit HP

Di kamar DAW diamankan 1 buah dompet "MANGGO" silver berisi shabu 0,45 gr brutto, 1 klip sedang berisi shabu 0,49 gr shabu yang sedang digunakan secara bersama di kamar. Lalu 2 buah alat hisab shabu, 9 buah cangklong kaca, 4 buah selang plastik, 1 unit HP Apple, 1 unit HP VIVO, 1 plastik berisi sedotan, 1 gulung almunium foil, 1 buah alat hisab shabu bekas pakai.

Selanjutnya, 3 kantong berisi plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, 1 buku tabungan Mandiri a.n Dahlia, 1 buah peralatan shabu dan selang plastik, 1 kotak berisi alat hisab shabu.

Sedangkan di tersangka SYH (di kamar diamankan 2 buah timbangan digital, 1 bh alat hisab shabu, 1 unit HH VIVO, 1 buah HP Nokia Communicator, 1 buah Ipad.

Kronologis penangkapan dimulai adanya info masyarakat bahwa tersangka MD sering lakukan transaksi narkotika di seputaran Cawang.

Tim melakukan pemantauan dan melihat ciri-ciri dimaksud dan dilakukan penangkapan dan dibawa ke salah satu kamar untuk penggeledahan di temukan shabu 0,38 gr di ban pinggang celana yg dimodifikasi.

Dilanjutkan penggeledahan ke kamar tersangka Dhawiya yang sedang bersama tersangka SYH dan CG yang sedang menggunakan shabu bersama dan ditemukan barang bukti.(bh/as)




 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2