BEKASI, Berita HUKUM - Puluhan buruh PT. Karya Pratama Dunia, siang ini, Senin (10/09), melakukan mogok kerja di tempat bekerja mereka, Cimuning, Bantar Gebang, Bekasi.
Aksi mogok yang dilakukan mendadak ini akibat adanya PHK yang diterima oleh beberapa buruh. Sebagai pencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, buruh yang mendapatkan keputusan sepihak itu pun menunjukkan sikapnya kepada atasan PT. Karya Prata Dunia dengan cara melakukan aksi mendadak.
Hingga berita ini ditulis, dikabarkan oleh pengurus serikat buruh, KASBI, Musri, kepada pewarta beritaHUKUM.com, bahwa saat ini mereka sedang melakukan perundingan.
“Saat ini kawan - kawan diajak untuk berunding, perundingan sedang berjalan”, papar Musri.
Demi menunjukkan rasa solidaritasnya terhadap buruh-buruh yang di - PHK tersebut, Musri pun mengajak rekan - rekan buruh lainnya untuk memberikan supoport. Pasalnya, PHK sepihak yang diterima buruh kerap terjadi, apalagi bekerja di bawah outsourching.(bhc/frd)
|