Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
Pembunuhan
Di Cengkareng, Wanita Muda Bunuh Anak yang Baru Dilahirkan
2016-12-15 15:30:27
 

Ilustrasi. Bayi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang wanita muda berinisial LA (20), tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya di Lantai 3 Rukan Hawaian City Resort Residence Blok B, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Eka Baasith menyampaikan peristiwa itu dilaporkan ke polisi sekitar pukul 18.50 WIB, Rabu (14/12) malam.

"Terjadi kasus dugaan pembunuhan terhadap bayi, dilaporkan sekitar pukul 18.50 WIB, semalam," ujar Eka, Kamis (15/12).

Korban seorang bayi laki-laki berumur 1 hari atau baru dilahirkan. Pelakunya diduga ibu kandung korban berinisial LA. Saat ini, LA belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam penanganan medis.

Kronologi kejadian berawal ketika saksi atas nama Rias Melati menemukan pelaku di kamar mes-nya dalam kondisi berlumuran darah, setelah melahirkan. Karena kalap wanita muda ini, berkali-kali menikam bayi merah yang baru dilahirkannya.

"Saksi bersama sekuriti juga menemukan sesosok bayi di balik pintu balkon, terbungkus kain dalam kondisi meninggal dunia dengan luka di bagian badan korban. Kemudian, korban dibawa ke Rumah Sakit Budha Tsu Chi Cengkareng, Jakarta Barat," katanya.

Petugas keamanan rumah sakit melapor ke Polsek Cengkareng. Kanit Reskrim AKP Poltar langsung memeriksa lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Sedang Kapolsek Eka Baasith kemudian meminta petugas membawa LA ke RS Polri Kramatjati.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku melahirkan di kamar mes tempat ia bekerja. Karena belum menikah, pelaku merasa malu melahirkan anak.

"Pelaku kemudian menusuk korban dengan pisau pada bagian dada dan perut hingga korban meninggal di TKP. Kemudian, korban dibungkus dan disembunyikan oleh pelaku," ungkapnya.

Polisi menyita barang bukti satu pisau dan kain bernoda darah.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2